Depag Akan Berlakukan Aturan Haji Sekali Seumur Hidup
NU Online · Ahad, 9 Desember 2007 | 01:02 WIB
Jakarta, NU Online
Departemen Agama (Depag) akan memberlakukan aturan baru mengenai pelaksanaan ibadah haji. Ibadah haji untuk Muslim Indonesia akan dibatasi sekali seumur hidup. Dengan begitu diharapkan penyelenggaraan haji akan lebih maksimal.
"Tahun depan kita akan terapkan aturan ketat. Kalau melanggar akan kita berikan sanksi," kata Menteri Agama M Maftuh Basyuni di Jakarta, Sabtu (8/12).
<>Banyaknya permasalahan yang kerap menyertai penyelenggaraan haji, menurut Maftuh, akibat animo masyarakat untuk melaksanakan rukun Islam kelima ini begitu tinggi.
"Kalau misalnya orang-orang yang sudah berhaji itu tidak berhaji lagi saya kira kuota 210.000 orang itu sudah memadai," katanya.
Tidak heran, membeludaknya tamu Allah itu membuat calon jamaah haji harus rela menunggu hingga dua sampai tiga tahun untuk bisa masuk dalam kuota.
"Setiap tahun kecenderungannya memang terus naik. Bukan hanya di Indonesia tetapi juga di negara lain seperti itu. Itu membuktikan kalau taraf hidup kita juga naik," tuturnya.
Maftuh menambahkan, dengan pembatasan tersebut diharapkan akan meminimalisir permasalahan yang menyangkut penyelenggaraan haji. Soal pemondokan misalnya. Menurutnya, permasalahannya Indonesia tidak bisa memilih tempat di mana para jamaah menginap.
"Setiap tahun selalu masalahnya tentang pemondokan. Kita jauh-jauh hari sudah melakukan penanganan tetapi tetap saja kesulitan. Karena kita tidak bisa memilih pemondokan, semuanya melalui proses undian," kantanya. (nam)
Terpopuler
1
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
2
Niat Puasa Muharram Lengkap dengan Terjemahnya
3
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
4
Khutbah Jumat: Persatuan Umat Lebih Utama dari Sentimen Sektarian
5
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
6
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
Terkini
Lihat Semua