Depag Janji Prioritaskan Pengembangan Madrasah Swasta
NU Online · Sabtu, 29 Juli 2006 | 04:28 WIB
Surabaya, NU Online
Departemen Agama (Depag) berjanji akan menekankan prioritas pada pengembangan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah yang berstatus swasta. Depag tidak akan lagi membedakan yang swasta dan negeri.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Depag Yahya Umar di hadapan para kiai dalam Munas NU di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jum’at (28/7) malam.
<>“Tak ada beda negeri dan swasta. Fasilitas berupa guru, gedung, atau buku dari Depag akan didistribusikan sama. Jadi sekarang tidak ada upaya menegerikan swasta, meskipun sekarang ada sekitar 600 madrasah yang ngantri ingin menjadi negeri,” kata Yahya Umar mewakili Menteri Agama Maftuh Basyuni.
“Jadi nanti tidak ada guru madrasah yang alasan terlambat masuk karena sepeda bebeknya mogok dua kali, atau yang tasnya ada tulisan munasnya,” seloroh Ketua PBNU KH. Said Agil Siradj yang memandu sidang pleno penyampaian materi bidang pendidikan.
Rencana strategis Depag untuk lebih memperhatikan madrasah swasta itu sebenarnya dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan madrasah-madrasah negeri. “Katika sudah jadi negeri sifatnya berubah. Kalau ada genting bocor dibiarkan saja menunggu tindakan pemerintah,” kata Yahya Umar.
Dikatakannya, kini Depag menerima bantuan “proyek” pendidikan dari Australia berupa pembangunan madrasah tsanawiyah (setingkat SLTP) sebanyak 450 madrasah. 442 bantuan akan dicairkan ke madrasah swasta, sementara 8 diantaranya untuk madrasah negeri.
“Terutama di pesantren-pesantren yang punya madrasah ibtidaiyah (setara SD) dan punya tanah untuk didirikan bangunan madrasah tsanawiyah,” kata Yahya Umar. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua