Warta

Depag Lumajang Cemaskan Pemberlakuan Paspor Hijau

NU Online  ·  Senin, 20 Juli 2009 | 05:59 WIB

Lumajang, NU Online
Kantor Departemen Agama (Depag) Lumajang merilis kuota haji Kabupaten Lumajang lebih mencemaskan perubahan penggunaan paspor hijau untuk haji, dibandingkan bukan berkurangnya kuota haji kabupaten Lumajang.

"Sekarang CJH (calon jamaah haji) harus datang sendiri ke kantor imigrasi. Padahal untuk Kabupaten Lumajang dan kota-kota kecil lainnya, kantor imigrasi berada di luar kabupaten. Untuk Lumajang, yang terdekat di Jember dan Malang," kata Kasi Haji Kandepag Lumajang Rahmad Mu'shim, Senin (320/7).<>

Meskipun demikian, pemberlakuan parpor hijau tidak bisa ditolak. Pasalnya, hal itu sudah menjadi keputusan pemerintah Arab Saudi. Karena tuan rumah sudah memberlakukan sistem tersebut, pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Saat ini pemerintah masih mencari formula khusus agar pengurusan paspor hijau tidak memakan waktu yang lama.

Selain itu, Depag Lumajang juga merilis berkurangnya kuota haji Kabupaten Lumajang. Namun Depag belum mengetahui penyebab berkurangnya kuota haji tersebut dengan alasan menjadi kewenangan pusat.
 Awalnya Lumajang mendapat kuota 920 kursi. Namun, jatah tersebut kemudian berkurang menjadi 815 kursi atau berkurang 105 kursi.

Menurut Rahmad, pihaknya baru mengetahui berkurangnya kuota haji Lumajang setelah melihat dari internet. Tetapi, dia yakin kuota tersebut akan kembali pada saat masa pelunasan BPIH kedua. "Biasanya seperti itu," kata Rahmad seraya menjamin kuota untuk Lumajang akan kembali. (min)