Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi turut memberikan pendapatnya mengenai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah memberikan keterangan seputar penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Menurut Hasyim, tindakan yang telah dilakukan SBY bukanlah bentuk intervensi, karena SBY mengutarakan pendapatnya dalam kapasitas sebagai kepala negara. Hasyim berpendapat bahwa kepala negara harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.<>
"Jadi masalah ini harus kepala negara yang turun tangan. Bukan lembaga yang sekarang ini malah bertabrakan turun tangan," kata Ketua PBNU Hasyim Muzadi di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Ahad siang (1/11).
lebih lanjut, hasyim menyatakan, tindakan SBY dapat disebut intervensi jika dilakukan atas kemauan sendiri.
Sebelumnya, Presiden SBY memastikan tidak bisa ikut campur dalam kasus yang menjerat Bibit dan Chandra. Pasalnya, SBY tidak bisa mengeluarkan SP3 terhadap kedua pejabat tersebut karena proses hukum masih berjalan. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua