Warta

Ketua MUI Temanggung Tolak Fatwa MUI Pusat

NU Online  ·  Sabtu, 31 Januari 2009 | 06:32 WIB

Temanggung, NU Online
Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia atau APTI Temanggung Nurtantio Wisnubrata mengatakan telah bertemu Ketua MUI Temanggung Yakub Mubarok. Wisnu menyatakan akan menggelar Rapat Akbar Petani Tembakau Temanggung.

"Pak Yakub mendukung langkah kami yang menolak fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang mengharamkan merokok, meski beliau juga Ketua MUI Temanggung. Waktunya dalam jangka tidak lebih dari 14 hari ke depan, " kata Wisnubrata.<>

Menurut Wisnubrata, rapat ini akan diikuti lebih 10 ribu petani tembakau. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung juga akan memfasilitasi penolakan petani tembakau terhadap fatwa MUI soal merokok yang diharamkan. Sebab perekonomian daerah ini bergantung pada tembakau. Sementara masalah tempatnya masih berkoordinasi dengan pihak keamanan.

"Fasilitasi tersebut guna menyatukan langkah dan persepsi stakehorder. Sehingga pemkab bisa menyikapi fatwa MUI. Bentuknya antara lain, bupati akan memfasilitasi APTI bertemu para stakeholder, separti asosiasi buruh dan para ulama di Temanggung," kata Wisnubrata.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Temanggung Tomy Eka Kartika menyatakan, pihaknya baru akan menyikapi fatwa MUI setelah MUI mengirim surat ke pihaknya terkait keluarnya fatwa tersebut.

"Kita masih menunggu Fatwa MUI tersebut dalam bentuk surat agar bisa ditindaklanjuti secara resmi," ungkapnya. (min)