Warta

KH Sya'roni Ahmadi: Jangan Ganggu Ibadah Agama Lain

NU Online  ·  Selasa, 4 Januari 2011 | 07:38 WIB

Kudus, NU Online
Umat Muslim sebagai umat teladan tidak boleh mengganggu ibadah umat beragama lain. Termasuk tidak boleh merubuhkan rumah-rumah ibadah mereka.

Larangan ini telah ditegaskan oleh Allah secara langsung dalam Al-Qur'an Surat al-Hajj ayat 40 yang berlaku hingga akhir zaman. Karenanya, umat Muslim di Indonesia sebagai umat Mayiritas hendaknya dapat memberikan perlindungan kepada pemeluk agama lain.
<<>;br /> Demikian dinyatakan oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Sya'roni Ahmadi di Kudus, Senin (3/1). Menurut Sya'roni, para dai juga diharapkan dapat menciptakan kesejukan iklim masyarakat dengan cara-cara dakwah halus.

"Cara-cara yang halus dan penuh kesabaran inilah yang diteladankan  oleh para wali dalam menyebarkan hidayah agama Islam di Nusantara. Dan cara-cara ini pula yang mestinya dilakukan oleh para muballigh masa kini dalam mendakwahkan ajaran-ajaran Islam," terang kiai sepuh kharismatis ini.

Lebih lanjut, dalam ceramahnya di acara Khaul Raden Muhammad Syarief Padurenan Kudus, sesepuh Kabupaten Kudus ini menjelaskan, para wali adalah keturunan dari Rasulullah SAW. Karenanya mereka mewarisi sifat lemah lembut Rasulullah SAW dalam berdakwah.

"Umat Muslim tidak boleh melakukan dakwah dengan cara-cara teror dan pemaksaan. Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang menyakiti atau melukai orang lain, seperti membom tempat-tempat ibadah," tandas Kiai yang berusia 86 tahun ini.

Sya'roni kemudian mensitir firman Allah dalam Surat al-Hajj ayat 40 "Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan Masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (min)