Warta

Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM Di Cikeusik

Rab, 23 Februari 2011 | 08:09 WIB

Jakarta, NU Online
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan jika telah terjadi pelanggaran pada kasus kekerasan yang dialami warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Selain akibat kelalaian intelijen polisi, adanya pengerahan ratusan massa yang terorganisir dan tiga orang tewas akibat tindakan anarkis massa tersebut.

"Jadi, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM telah terjadi pelanggaran HAM di sana. Terdapat 4 pelanggaran HAM hasil investigasi selama 10 hari Komnas HAM di Cikeusik, Pandeglang itu,ā€ ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim bersama Nurcholis dan Yoseph Adi Prasetyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komnas HAM dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/2).<<>br />
Keempat pelanggaran itu lanjut Ifdhal, adalah pertama, Komnas HAM menduga massa yang menyerang rumah anggota jemaah Ahmadioyah, Suparman di desa Umbulan itu sudah terorganisasi dan terencana. Kedua, kepolisian tidak dapat mengantisipasi jumlah massa yang mencapai ribuan orang itu. Ketiga, bahwa bentrokan dipicu warga dari luar Cikeusik, yaitu sekitar Cikeusik.

Dan, keempat, menduga adanya pelanggaran hak hidup, hak beragama dan beribadah, hak memperoleh rasa aman, dan hak melindungi harta milik pribadi akibat bentrokan tersebut. "Dugaan pelanggaran itu akan kami lengkapi dengan saksi dan bukti-bukti," kata Nurcholis.

Menurut Ifdhal, ratusan massa yang mendatangi Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten diduga dilakukan dengan cara terorganisir dan sangat rapi. Massa yang datang tersebut sebagian besar tidak berasal dari warga Ciekusik, Banten, melainkan berasal dari daerah-daerah sekitar Cikeusik. "Pemicu serangan tidak berasal dari warga Cikeusik, tapi dari luar Cikeusik," katanya meyakinkan.

Menaggapi permintaan DPR agar Komnas independen dan tidak berpihak terhadap kelompok mana pun, Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis berjanji Komnas akan independen dan imparsial dalam menginvestigasi insiden bentrokan Ahmadiyah yang terjadi pada Minggu (6/2/2011) itu. "Kami menjanjikan akan independen, imparsial, sesuai Undang-undang," ujarnya.(amf)