Warta

KPK Tak Serius Ungkap Kasus Aliran Dana BI ke DPR

Sen, 18 Februari 2008 | 23:11 WIB

Jakarta, NU Online
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak tak serius mengungkap kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Buktinya, KPK belum berani memeriksa sejumlah nama lain yang diduga juga terlibat dalam aliran dana haram tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Program Manager Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Nasional (GNPK NU), Syaiful Bahri Anshori, kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (18/2).<>

Menurut Syaiful, aliran dana BI itu merupakan kasus besar dan melibatkan banyak pihak. Dengan demikian, katanya, pengungkapannya pun harus dengan memeriksa semua yang diduga terlibat.

"Kalau yang diperiksa dan ditangkap hanya beberapa nama saja, KPK belum adil. Aliran dana BI itu, kan keputusan bersama. Jadi, nggak adil kalau hanya diwakili tiga orang saja," ujar Syaiful yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU.

Ia menambahkan, sejumlah anggota dan mantan anggota DPR RI yang diduga menikmati uang negara tersebut, belum diperiksa sama sekali oleh KPK. “KPK harus menunjukkan keseriusannya dengan memeriksa anggota atau mantan anggota DPR," tuturnya.

Bila tidak demikian, lanjutnya, maka KPK akan mengulangi kegagalan pengungkapan kasus korupsi di Departemen Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu. Meski kasus itu juga melibatkan banyak pihak, namun, KPK hanya berhasil menyeret mantan menterinya, Rokhmin Dahuri.

Kasus aliran dana BI, jelasnya, menjadi ujian berat bagi KPK. Bagus dan tidaknya citra KPK ke depan ditentukan beres dan tidaknya lembaga tersebut mengungkap kasus-kasus korupsi yang kini sedang ditangani.

KPK telah menetapkan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan dua pejabat BI lainnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana BI ke anggota DPR dan penegak hukum.

Dua pejabat BI yang juga ditetapkan jadi tersangka itu adalah Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak dan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong. (rif)