Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam peredaran pin bergambar Nabi Muhammad SAW yang mulai beredar di Sulawesi Selatan. Alasannya, MUI khawatir akan timbul pengkultusan terhadap pin bergambar nabi tersebut.
"Kartun Muhammad yang ada di Denmark aja kita tolak, kalau ada disini kita lebih tolak lagi. Karena nabi kita nggak boleh digambarkan, karena bisa ada penyimpangan, pengkultusan, dijadikan jimat. Haram itu!" ujar Ketua MUI Amidhan, Rabu (14/10) malam.<>
Menurut Amidhan, masyarakat harus diberikan pengertian secara persuasif bahwa pin tersebut tidak benar. Selain itu aparat keamanan diminta untuk segera bertindak guna menghindari kemungkinan masalah yang lebih luas.
"Polisi harus cepat melarang jangan sampai jauh," imbuh Amidhan.
Pin bergambar pria bersorban dengan latar belakang hijau tersebut beredar dengan banderol Rp 20 ribu. Di dalam pin tersebut terdapat tulisan Muhammad Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Alihi Wassalam dengan bahasa Arab. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua