Warta

Nazaruddin Sayangkan Jamaah Naqsyabandiyah padang

NU Online  ·  Ahad, 7 Desember 2008 | 06:06 WIB

Jakarta, NU Online
Dirjen Bimas Islam Departemen Agama Nazaruddin Umar menyayangkan tindakan sekelompok jamaah yang mengaku sebagai penganut thariqoh Naqsyabandiyah di padang Sumatera Barat, yang telah mempublikasikan perayaan Idul Adha.
 
Tindakan tersebut bukanlah tindakan yang terpuji dari kacamata hidup berbangsa dan bernegara. Namun hal ini tidak lantas dapat menjadikan mereka sah dikenai sangsi secara langsung. Demikian dikatakan Nazaruddin di Jakarta, Jum'at (6/12).<>

"Perbedaan waktu perayaan Idul Adha seperti yang dilakukan jamaah Naqsyabandiyah di Padang merupakan tindakan yang salah secara moral. Namun tidak bisa begitu saja langsung dikenakan sanksi," terang Katib Suriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Menurut Nazaruddin, jalan pemikiran seseorang memang tidak dapat dikenai sangsi, namun hal ini berlaku selama tidak menimbulkan keresahan. Jika standarnya adalah undang-undang, maka mestinya dapat diputuskan secara "hitam putih", apakah melanggar atau tidak.

"Tapi secara moral, sudah terjadi pelanggaran karena sudah ada kesepakatan sebelumnya dari ormas dan juga berdasarkan perhitungan serta science," tutur pria yang juga menjabat sebagai Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta ini.

Nazaruddin menambahkan, hingga kini Departemen Agama baru melakukan tindakan persuasif terhadap jamaah Naqsyabandiyah di Padang. Karena meluruskan dalam bahasa pemerintah juga harus berarti, tanpa melanggar hak-hak asasi manusia.

"Kami melakukan pembinaan-pembinaan terhadap generasinya. Dan hasilnya, untuk jamaah di Makassar dan Jawa Timur dan akhirnya mereka sepakat rayakan Idul Adha, Senin," terangnya.

Kendati demikian, Nasaruddin menegaskan, "Jamaah Naqsyabandiyah ini bukan aliran sesat. Mereka hanya selalu merayakan hari raya lebih awal dari ketetapan. Memang ini cukup Merepotkan, tandasnya (min)