Kasus ini mungkin peringatan buat yang hobi berbicara soal seks di televisi. Sebab, gara-gara membuat pengakuan tentang kehidupan seks, Mazen Abdul Jawad (32) harus mendekam di terali besi.
Jawad yang tercatat sebagai WN Arab Saudi sebelumnya akhir pekan lalu muncul dalam program tv Libanon LBC bertajuk 'Red Line'. Dalam acara itu, Jawad berani berterus terang mengenai kehidupan seks dan foreplay. Tidak hanya itu saja, ia pun berani mengaku kehilangan keperjakaannya pada usia 14 tahun.<>
Namun, ternyata pengakuan ini berbuntut panjang. Pengakuan Jawad yang diposting ke YouTube itu diproses pihak berwajib. Sebab, seks pranikah di Arab Saudi ilegal. Pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan sah juga dilarang melakukan hubungan badan.
Situs CNN.COM, Ahad (26/7), melansir pejabat pemerintah menilai membahas masalah seks di depan publik merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat mendera pihak manapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Adalah salah jika menjadi host di televisi untuk berbicara di depan publik mengenai isu yang bertentangan dengan agama," tegas Direktur Komisi Promosi Kebaikan dan Pencegahan Kejahatan cabang Mekkah, Ahmad Qasim Al-Ghamdi. Lembaga ini juga memang terkenal sebagai polisi syariah.
"Program ini menyajikan anomali dan deviasi dalam masyarakat yang tidak bisa diterima, tidak bermoral dan harus dihukum berdaraskan syariah," cetus Qasim.
Sejauh ini sudah 100 orang yang menyatakan keluhan terhadap Jawad yang dinilai telah melangar salah satu prinsip hukum syariah yakni mempublikasi perilaku dosa. Belum diketahui, ancaman hukuman apa yang akan dihadapi Jawad. (mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
6
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
Terkini
Lihat Semua