Pandangan NU dan Muhammadiyah dalam mensikapi keindonesiaan adalah sama. Dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia inilah yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan mendesain dasar-dasar negaranya berupa Pancasila dan UUD 1945
Demikian dikatakan oleh KH Hasyim Muzadi dalam pertemuan dengan angkatan muda NU dan Muhammadiyah, yang terdiri dari para pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Jum’at (16/5) di Gd. PBNU.<>
Latar belakang sejarah inilah yang membedakan dengan organisasi Islam lainnya yang datang belakangan setelah munculnya reformasi seperti Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, MMI, jaulah dan lainnya yang memperjuangkan khilafah Islamiyah, Islamisasi negara dan lainnya.
“Mereka tak tahu menahu, Indonesia membangunnya seperti apa, mereka anti Pancasila. Hizbut Tahrir mau membongkar Indonesia menjadi khilafah, khalifahnya siapa, strukturnya seperti siapa, prosesnya seperti apa, katakan dong, kan tidak dikatakan karena memang tidak bisa,” katanya.
Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang ini berpendapat penerimaan NU dan Muhammadiyah atas Pancasila dan UUD 1945 ini didasari upaya menjaga pluralitas bangsa sehingga tidak menimbulkan gejolak.
“Kita ingin NU dan Muhammadiyah satu sehingga Indonesia bisa dipimpin. Kalau bisa dipimpin, proses dakwah ini merata di seluruh areal Indonesia. Bukan pada suku-suku tertentu saja,” tandasnya.
Jadi, terdapat pertimbangan dakwah yang mendalam dan berjangka panjang dalam mengislamkan Indonesia yang tidak disadari oleh ormas Islam yang datang belakangan. “Kalau dipaksakan pakai Qur’an dan hadist, maka akan terjadi perpecahan republik. Kalau itu terjadi maka yang paling dirugikan umat Islam, karena dia tidak bisa mimpin teritori ini,” paparnya.
Hal ini telah terbukti, upaya penerbitan perda syariah di Tangerang untuk melarang pelacuran dan perjudian ditanggapi oleh Pemda Manokwari dengan menerbitkan Perda Injil. Jika ini terus dibiarkan nanti ada perda Hindu, Perda klenik dan lainnya, padahal isi perda tersebut sama dengan KUHP yang berisi larangan pelacuran dan perjudian. “Tapi mereka merasa hebat karena pendatang baru, karena dia tak tahu bagaimana dulu memperjuangkannya,” tandasnya.
Meskipun demikian, umat Islam juga meminta jaminan agar syariat Islam terlindungi dan nilai-nilai Islam terserap dalam nilai bangsa. “Maka dari itu di Pancasila ada Ketuhanan yang Maha Esa, ada Mukaddimah UUD 1945 yang menjadi cerminan nilai-nilai Islam,” tambahnya.
Berkembangnya agama lain di Indonesia dinilai oleh Kiai Hasyim karena faktor Pancasila dan dasar negaranya, tetapi kesalahan umat Islam sendiri yang kurang memberi perhatian pada ummatnya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
3
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua