PBNU, Bubarkan FPI Perlu Aturan yang Jelas
NU Online · Sabtu, 18 Februari 2012 | 14:23 WIB
Lamongan, NU Online
Makin ramaianya desakan pembubaran terhadap organisasi masa Front Pembela Islam (FPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum sepakat FPI dibubarkan. Pasalnya belum ada peraturan yang mendasari pembubaran.
“Satu sisi, kebebasan untuk mendirikan organisasi masa dan bergerak dilindungi undang-undang,” kata Wakil Ketua Tanfidziyah PBNU H As’ad Said Ali usai membuka Kongres I Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di Kampus Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Kabupaten Lamongan Jawa Timur Sabtu (18/2).
<>
Di sisi lain, masyarakat merasa khawatir daerahnya mendapat kekerasan dari organisasi yang dipimpin Habib Riziq. Sehingga menimbulkan gesekan-gesekan terus, sebelum akar permasalahan diselesaikan.
“Negara menjamin kebebasan, namun batas-batas kebebasan perlu diperhatikan karena kita tidak hidup di hutan,” ujarnya.
Untuk itu, kata As’ad, harus ada-ada norma-norma, hukum-hukum yang harus ditetapkan. “Harus ada paralelisasi antara kebebasan terbuka, tetapi juga norma-norma yang diterapkan. Sayangnya aturan yag mendasarinya belum ada,” ungkap As’ad yang mantan Wakil BIN itu.
Namun, tambahnya, sebelum ada aturan itu, yang paling mudah dan nyata dapat kita kembalikan pada semangat Pancasila. “Semangat pada ruh Pancasila, kita tegakan kembali,” pungkasnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Wasdiun
Terpopuler
1
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
2
Mas Imam Aziz, Gus Dur, dan Purnama Muharramnya
3
Santri Kecil di Tuban Hilang Sejak Kamis Lalu, Hingga Kini Belum Ditemukan
4
Gus Yahya: Sanad adalah Tulang Punggung Keilmuan Pesantren dan NU
5
Kupas Tuntas Nalar Fiqih di Balik Fatwa Haram Sound Horeg
6
Sound Horeg: Menakar Untung-Rugi Kebisingan
Terkini
Lihat Semua