Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah merupakan bentuk pemandulan terhadap lembaga KPK. Untuk itu, dia siap menjadi jaminan penundaan penahahanan keduanya.
“Ini tentu ada apa proses pemandulan terhadap kelembagaan KPK itu,” kata Hasyim Muzadi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya 164 Jakarta, Ahad siang (1/11).<>
Menurutnya, KPK dalam keadaan utuh dan independen saja sebenarnya belum cukup untuk memberantas korupsi di Indonesia yang menggurita dan membudaya.
“Apalagi kalau KPK di-‘eksekutifkan’-kan melalui Perpu, diganti dan diangkat. Bahkan lebih dari itu dipersoalkan,” ungkap Hasyim yang baru tiba dari Australia ini. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua