Warta

PCI NU Australia Sesalkan Pernyataan Wapres

Sen, 24 Oktober 2005 | 02:27 WIB

Canberra, NU Online
Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Nahdlatul Ulama (NU) Australia dan Selandia Baru menyesalkan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu yang akan membatasi ruang gerak pesantren sebagai antisipasi terorisme di Indonesia.

"Pernyataan tersebut cukup berbahaya karena muncul dari lemahnya latar belakang pengetahuan Wapres Jusuf Kalla tentang perkembangan komunitas pesantern sehingga beliau telah melakukan generalisasi masalah pesantren dan aliran keras dalam Islam," kata Arif Zamhari, Ketua PCI NU Australia-Selandia Baru, dalam siaran persnya, Senin (23/10).

<>

Jika akhirnya benar-benar terjadi pembatasan gerakan pesantern akibat isu terorisme, menurut dia, hal itu akan sangat memukul citra pesantern di Indonesia secara keseluruhan. "Padahal pesantern dan komunitasnya merupakan salah satu pilar perjuangan bagi kalangan Islam moderat. Sementara tindakan pembatasan ibarat mencari tikus membakar lumbung," katanya.

Arif Zamhari mengimbau, Wapres Jusuf Kalla sudah seyogianya lebih dulu berintropeksi  sebelum mengeluarkan pernyataan, apalagi mengambil kebijakan tentang pesantern. Wapres juga diminta melakukan konsultasi dengan sejumlah ulama, seperti KH Sahal Mahfud atau KH Mustofa Bisri. "Bahkan jika dipandang perlu, Pemerintah mengangkat mereka sebagai penasehat bidang keagamaan," ujarnya.

Sekadar diketahui PCI NU Australia dan New Zealand ini dilantik pada tanggal 23 September 2005. Bebarapa nama akademisi yang sedang belajar di negara itu banyak mengisi organisasi NU di luar negeri tersebut, seperti Kacung Marijan, MA. Dosen Unair Surabaya yang duduk di dewan Mustasyar, Muhammad Taufiq Prabowo, H. Umar Faruq Assegaf ada Dr. H.Nadirsyah Hoesen, LLM, MA, (Hons), PhD yang duduk di dewan Syuriah. Sedangkan yang duduk di dewan Tanfidziyah yakni, H. Arif Zamhari, Syu'adi As'yari MA, Ghafar Karim MA dengan bendahara Ir. H. Tony Indranada. (cih)