Pemerintah Palestina Ijinkan Al-Jazeera Beroperasi Kembali
NU Online · Ahad, 19 Juli 2009 | 08:46 WIB
Pemerintah Otonomi Palestina kembali menginjinkan televisi Al-Jazeera untuk beroperasi di wilayahnya, Sabtu (18/7). Sebelumnya pemerintah otonomi Palestina melarang stasuin berita Qatar itu untuk beroperasi di sana.
Namun demikian Pemerintah berwenang akan tetap mengancam akan menuntut Al-jazeera secara hukum. Al-Jazeera dituduh telah menyiarkan berita yang melawan Presiden Mahmud Abbas. Al-Jazeera dituduh telah menyebarkan kebohongan dan menghasut para pemirsanya agar melawan pihak berwenang yang memerintah di Tepi Barat.<>
Perdana Menteri Palestina, Salam Fayyad menyebutkan bahwa pemerintah Otonomi Palestina tetap akan melakukan tindakan hukum terhadap saluran TV itu, karena penghasutannya terhadap Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina.
"Tuduhan yang dilontarkan Al Jazeera dikaitkan dengan seorang tokoh senior dalam kelompok Fatah pimpinan Abbas, Farouq Al-Qadoumi adalah tidak benar," sebut Fayyad. (ant)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua