Pemrov Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pesantren di Aceh
NU Online · Senin, 5 Maret 2007 | 23:57 WIB
Banda Aceh, NU Online
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan meningkatkan kualitas pendidikan dayah (pesantren) sesuai dengan amanah Undang-undang No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
"Dalam UUPA dayah harus menjadi program Pemda dan diharapkan mulai 2007 kualitas pendidikan dayah juga meningkat dari 2006," kata Wakil Gubernur NAD, Muhammad Nazar usai menyerahkan bantuan pendidikan untuk anak yatim korban tsunami di Banda Aceh akhir pekan lalu.
;Bahkan pendidikan dayah juga masuk dalam rencana strategis (renstra) yang disusun untuk lima tahun ke depan. "Saya kira perlu adanya peningkatan-peningkatan seperti kualitas dayah dan juga honor pengajar yang selama ini sangat terbatas jumlahnya," katanya.
Mengenai pendidikan umum di dayah akan upayakan meningkatkan kualitas guru karena permasalahan pendidikan di Aceh dari segi akses pendidikan di atas rata-rata nasional sedangkan untuk kualitas belum bisa bersanding dengan nasional kecuali untuk tingkat SMP, katanya.
"Oleh karena itu ke depan kita harapkan segala tata cara pengaturan mengenai pendidikan seperti penempatan guru, sistem pembelajaran harus kita pikirkan secara matang," tambahnya.
Menurut dia, kesalahan sistem saat ini memberikan efek terhadap kualitas pendidikan di Aceh di antaranya sedikit tenaga pendidik yang bersedia ditempatkan di daerah pedalaman," kata Nazar.
Target utama yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh agar dapat bersanding di tingkat nasional adalah penempatan guru yang merata di seluruh pelosok Aceh.
Selain itu, diharapkan bagi siswa yang tidak memiliki pendidikan formal di dayah juga mendapatkan pendidikan dasar agama khususnya yang berusia di bawah 17 tahun dan orang dewasa. (ant/han)
Terpopuler
1
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
5
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
6
Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polisi Dinilai Keliru dan Salah Sasaran
Terkini
Lihat Semua