Jakarta, NU.Online
Enam calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberantas kejahatan korupsi, tidak peduli diintervensi berbagai pihak. Para calon juga bertekad membuka kembali sejumlah kasus besar yang proses hukumnya terhenti di tengah jalan seperti, Kasus Texmaco dan kasus dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto.
Tekad tersebut diungkapkan enam calon pimpinan KPK saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi II DPR, Senin (15/12). Ketua Komisi II DPR Agustin Teras Narang yang memimpin tes tersebut menguji Muhammad Yamin (jaksa), Chairul Imam (jaksa), Marsillam Simandjuntak (mantan Sekretaris Kabinet), Taufiqurachman Ruki (mantan polisi), Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan jaksa), dan Iskandar Sonhadji (advokat).
<>Marsillam Simandjuntak berpendapat, surat penghentian penyidikan perkara (SP3) Kasus Korupsi Soeharto oleh Kejaksaan Agung lebih berat bernuansa politis daripada pertimbangan yuridis. "Saya tidak melihat ada halangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut," kata dia. Sedangkan Taufiqurachman berpendapat KPK tidak berwenang menghentikan penyidikan. "Pertanggungjawaban KPK hanya satu: pemeriksaan perkara di pengadilan," ujar dia.
Djasri Marin, anggota Komisi II DPR menyoroti banyaknya kasus-kasus korupsi yang diloloskan oleh Kejagung. Perwira tinggi TNI ini mempertanyakan apakah hal itu disebabkan jaksa tidak bisa mengungkap kasus tersebut atau ketidakberasan penuntut umum sehingga hakim dengan mudah membebaskan tersangka. Tumpak Hatorangan, calon pimpinan KPK mengatakan, masalah itu dikarenakan perbedaan penafsiran yang besar antara jaksa dengan hakim perihal perbuatan korupsi. "Bukan penyidikan atau penuntutan yang kurang," tutur Tumpak.
Iskandar Sonhadji, calon dari Ikatan Advokat Indonesia, ditantang untuk mengungkap kasus para advokat yang diduga terlibat kolusi di pengadilan. Ketika diminta Ketua Komisi II DPR menyebutkan pengacara yang suka menyuap, Iskandar menyebutkan Luhut Pangaribuan dan Hotman Paris Hutapea yang menangani sebuah kasus hukum di Cilegon, Jawa Barat.
Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK dilanjutkan siang nanti. Empat kandidat antara lain Sjaharuddin Rasul, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Momo Kelana. Malam harinya, Komisi II akan mengadakan voting untuk memilih lima anggota KPK. Dari kelima nama itu akan dipilih satu pimpinan.
Ketua Komisi II DPR Teras Narang optimistis pimpinan KPK bisa terpilih hari ini meski uji kelayakan dan kepatutan berlangsung dua hari. Menurut anggota PDI Perjuangan ini, kriteria penilaian tidak hanya didasarkan pada uji kelayakan dan kepatutan, tapi juga investigasi langsung, dan bahan dari panitia seleksi yang telah menuntaskan tugasnya. "Berdasarkan UU Nomor 30/2002, anggota DPR berhak memilih lima orang dari 10 calon," kata Teras Narang.
Di tempat terpisah, mantan kandidat pimpinan KPK Bambang Widjojanto menyatakan, pemilihan lima anggota KPK harus dipandang sebagai pintu masuk upaya pemberantasan korupsi. Namun kinerja Komisi itu harus terus diawasi agar tidak gagal di tengah jalan seperti lembaga serupa di masa lalu. Bambang berharap anggota DPR jeli menyeleksi para calon meski mereka telah lolos dari panitia seleksi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Bambang menyoroti calon anggota KPK dari kalangan mantan jaksa dan polisi. Menurut dia, keberadaan mereka di satu sisi bersifat positif karena bisa mengajukan kasus-kasus yang tak terungkap. Namun bisa berbahaya karena mereka bisa mengajukan kasus yang barang buktinya telah hilang. Hal ini akan menyulitkan penyidikan dan persidangan di pengadilan.(Lip-6/Cih)
Terpopuler
1
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dan Hari Spesial di Dalamnya
2
Amalan Penting di Permulaan Bulan Dzulhijjah, Mulai Perbanyak Dzikir hingga Puasa
3
Kelola NU Laksana Pemerintahan, PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan
4
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
5
Tak Bisa Mengelak Lagi, Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar Termasuk di Swasta
6
Mengenal Aplikasi Digdaya Kepengurusan yang Diluncurkan PBNU
Terkini
Lihat Semua