Warta

Produk Susu Berbahaya harus Diumumkan

NU Online  ·  Kamis, 28 Februari 2008 | 12:29 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKKNU) Otong Abdurrahman berharap agar pemerintah segera mengambil sikap dengan mengumumkan susu formula yang diduga mengandung bakteri berbahaya, Enterobacter Sakazaki.

“Saya yakin penelitian yang dilakukan oleh Institute Pertanian Bogor (IPB) itu credible. Untuk mengatasi keresahan masyarakat, produk susu yang berbahaya harus segera diumumkan,” katanya kepada NU Online, Kamis (28/2).

<>

Tim peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) mendapatkan temuan bahwa 22,73 persen susu formula (dari 22 sampel) dan 40 persen makanan bayi (dari 15 sampel) yang dipasarkan antara bulan April hingga Juni 2006 telah terkontaminasi "Enterobacter sakazakii".

Tim peneliti IPB juga telah siap menyerahkan hasil riset tersebut kepada Departemen Kesehatan (Depkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Salah satu tim peneliti IPB dalam riset itu Dr drh I Wayan T Wibawan, MS menyatakan bahwa penelitian ini bisa dipertanggungjawabkan karena mengikuti proses dan tahapan ilmiah serta mengikuti kaidah metodologi penelitian yang ada. Para peneliti umumnya juga sudah bergelar doktor.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menuntaskan masalah temuan penelitian produk susu balita yang tercemar bakteri.

"BPOM segera menuntaskan masalah ini agar masyarakat tidak resah," kata Komisioner Bidang Kesehatan KPAI, Satriyandaningrum, di Magelang, Rabu.

Masyarakat, kata Satriyandaningrum justru perlu memeroleh informasi sejak awal dan selengkap mungkin menyangkut produk susu balita yang tercemar bakteri yang bisa menyebabkan radang otak itu. Apapun hasil penyelidikan, katanya, yang paling prinsip adalah kepentingan terbaik bagi anak. Mereka harus mendapatkan perlindungan.

Sementara itu Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib memastikan semua produk susu formula dan makanan bayi yang saat ini beredar di pasaran tidak tercemar bakteri jahat dan aman dikonsumsi.

"BPOM melakukan pemeriksaan mikrobiologi terhadap sampel produk tersebut sepanjang tahun untuk mendeteksi kemungkinan adanya cemaran mikrobiologi, kalau produk yang bersangkutan ternyata bermasalah kita panggil produsennya dan minta mereka memperbaiki produknya," katanya.

Kembali ke ASI

Otong juga meminta agar sebaiknya bayi dibawah umur 6 bulan diberi Air Susu Ibu (ASI) eksklusif karena inilah yang paling baik bagi bayi sebagaimana yang diajarkan dalam Islam.

Ia berpendapat saat ini banyak ibu yang salah kaprah dalam memandang susu formula yang dianggapnya lebih baik bagi bayi. “Untuk apa adanya susu formula, kan untuk keadaan ketika ibu tidak bisa menyusui, bukan menggantikannya,” tandasnya. (mkf)

Yang lebih penting lagi, pemerintah seharusnya menyediakan kebutuhan gizi bagi para ibu hamil dan menyusui agar bayi bisa mendapatkan asupan nutrisi yang memadai yang dihasilkan ibunya. (mkf)