Radikalisasi Agama Bukan Hal Baru
Sab, 30 Oktober 2010 | 13:40 WIB
Radikalisme yang berlatarbelakang agama bukanlah hal baru. Sejarah mencatat praktik radikalisasi pernah dilakukan oleh oleh pemeluk agama-agama di masa lalu, tidak terkecuali Katholik dan Islam.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengingatkan, upaya menularkan pemahaman keagamaan yang moderat dan saling menghargai pemeluk agama lain perlu terus dilakukan agar sejarah buruk radikalisasi agama tidak terulang.<>
Saat membuka acara simposium nasional tentang deradikalisasi agama yang diselenggarakan Lembaga Dakwah PBNU di Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/10), Said Aqil banyak bercerita tentang radikalisasi agama yang dicatat dalam sejarah.
Pada abad ke-16 saat Martin Luther menyebarkan ajaran baru dengan mengkritik keras otoritas Vatikan maka umat Katholik bereaksi keras terhadap para pengikutnya. “Tercatat ratusan ribu orang yang dibantai, ada yang dimasukkan tong, ada yang disayat-sayat,” katanya.
Dalam Islam radikalisasi agama bermula tidak lama setelah Nabi Muhammad SAW meninggal. Dua pengganti Nabi, yakni Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dibunuh oleh kalangan umat Islam sendiri yang menilai kedua Sahabat Nabi ini melanggar ketentuan Allah.
“Padahal mereka yang membunuh itu qoimul lail, shoimun nahar, hafidzul qur'an; rajin shalat malam, rajin berpuasa dan hafal Al-Qur’an. Tapi mereka mengutamakan hawa nafsu dalam memahami agama.” Katanya.
Said Aqil bertekad, organisasi yang dipimpinnya akan terus menyebarkan paham keagamaan yang tasamuh atau toleran. Simposium tentang deradikalisasi itu merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan paham keislaman yang menghargai orang atau kelompok lain.
Ia menambahkan, saat ini intoleransi terjadi di mana-mana, termasuk di negara negara barat yang dikenal demokratis.
Menurutnya, intoleransi itu juga dilakukan oleh kalangan non Muslim terhadap umat Islam atau sebaliknya orang Islam terhadap ke non Muslim. Di Swiss, Prancis dan Belgia intoleransi dilakukan kalangan non Muslim terhadap umat Islam. “Sementara di Indonesia dilakukan oleh umat Islam terhadap non Muslim,” katanya. (nam)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Piala Asia U-23 2024
6
Usai Gowes 90 KM, Rombongan GP Ansor Ziarah Makam Mama Cibogo di Cibarusah
Terkini
Lihat Semua