Jakarta, NU Online
Derita para korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo seharusnya tidak terjadi jika pemerintah serius menangani mereka. “Rakyat kleleran ini tanggung jawab negera, yang penting mereka diselematkan dulu,” tutur KH Hasyim Muzadi menenggapi penyelesaian bagi masyarakat yang sampai sekarang tak tuntas.
Menurutnya, para pejabat pemerintah kurang serius menangani masalah ini karena tidak langsung berkaitan dengan posisi mereka. “Coba kalau ada yang mau menjatuhkan dirinya, mereka cepat-cepat bereaksi,” tambahnya.
ace="Verdana">Ganti tanah yang sudah disepekati antara masyarakat dan PT Lapindo sampai sekarang belum jelas. Kesepakatan semula bahwa bukti kepemilikan berupa petok D atau letter C sudah cukup ternyata diingkari.
Direktur PT Minarak Bambang Hawik dalam pertemuan dengan wakil warga dari empat desa hari Rabu meminta sertifikat tanah dan izin mendirikan bangunan. PT Minarak merupakan perusahaan yang dibentuk PT Lapindo Brantas untuk memproses ganti rugi tanah dan bangunan warga.
Kiai Hasyim yang juga pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang menilai penggunaan aspek legal formal yang berlebihan merupakan kezaliman yang berbungkus keadilan. “Kalau hukum itu tekstual sedangkan keadilan itu intuitif. Makanya tak ada fakultas keadilan, yang ada fakultas hukum,” imbuhnya. (mkf)
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
5
Kick Off Jalantara, Rais Aam PBNU Pimpin Pembacaan Kitab Karya Syekh Abdul Hamid Kudus
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua