Rencana Pembangunan Islamic Centre Terhalang Pembebasan Lahan
NU Online · Senin, 20 Juli 2009 | 04:22 WIB
Berkaca pada pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya (DKI Jaya) yang sukses membangun Islamic Centre di atas lahan bekas tempat prostitusi Kramat Tunggak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga memiliki keinginan untuk membangun Islamic Centre di atas lahan bekas tempat prostitusi Gang Semen, kawasan Megamendung, Puncak.
Namun rupanya keinginan Pemkab ini belum sebanding dengan kemampuan keuangannya. Masalahnya, Pemkab harus menggelontorkan dana awal senilai Rp15 miliar untuk membeli lahan seluas 5.200 meter jika ingin mewujudkan keinginannya tersebut. Hal ini dikarenakan pemilik lahan tidak bersedia menyerahkan begitu saja tanah<> miliknya, bahkan ia mengaku memiliki rencana sendiri di atas lahannya tersebut.
“Ini lahan hak milik saya. Jadi, Pemkab harus beli tanah saya dulu kalau mau bangun Islamic Centre di sini,” tegas Sugiri, Senin (20/7) sang pemilik lahan. Sugiri bahkan meminta agar niat baiknya dihargai.
Menangapi hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kabupaten (UPTK) Tata Bangunan wilayah Ciawi Jaja Setia sependapat dengan Sugiri. Sebagai kepanjangan tangan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Jaja menilai pembangunan Islamic Centre tidak bisa dipaksakan. Menurut Jaja, lahan tersebut sudah bersertifikat hak milik. Karenanya, Pemkab harus membelinya, jika ingin menjadikan tempat itu sebagai Islamic Center. (min)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua