Rumah ibadah aliran Puang Malea, pengikut Syamsuddin yang mengaku sebagai Nabi Khaidir di Kampung Lena, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat Ahad (31/1) sekitar pukul 10.30 wita dibongkar.
Harun (32 thn), salah seorang warga di Desa Mirring yang ikut dalam pembongkaran itu saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu siang (31/1) mengatakan, rumah ibadah yang berada di areal perbukitan dan hutan di Kampung Lena ini dibongkar warga.<>
Sehari sebelumnya, warga berinisiatif menyegel rumah ibadah berukuran kira-kira 4 X 6 meter ini dengan alasan agar aliran Puang Malea ini tidak menyebar luas.
Ajaran Puang Malea menurut warga sangat menyimpang. Antara lain, calon pengikut sebelum masuk ajaran Syamsuddin yang masih berusia 28 tahun itu, harus mengakui Nabi Khaidir selaku pimpinan aliran ini. Kemudian, pengikut terlebih dahulu harus disucikan dengan mandi bersih yang diawali dengan buang hajat. Calon pengikut aliran ini mandi tanpa busana dengan kepala ditutupi selembar kain putih.
"Tapi untungnya pengikut aliran ini diwakili Syamsuddin sudah mengaku dan minta maaf jika selama ini keliru dan apa yang dilakukannya di luar batas kesadaran. Dan saat ini Syamsuddin dan pengikutnya masih menenangkan diri," kata Harun.
Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar AKBP Gusti Ngurahrai Mahaputra saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan pembongkaran rumah ibadah tersebut.
Disebutkan, tujuh warga pengikut aliran Puang Malea ini termasuk Syamsuddin telah dilepas dan dipulangkan ke kampungnya dengan pengawasan Departemen Agama Polewali Mandar. Pembongkaran tersebut disaksikan langsung pengikut aliran ini atas kesadaran sendiri.
"Pembongkaran ini dilakukan sendiri oleh warga dan pengikut aliran yang telah mengaku sadar dan akan meninggalkan alirannya. Polisi hanya memantau. Sementara itu, meski tujuh pengikut aliran ini telah dilepas, mereka tetap berstatus wajib lapor," kata AKBP Gusti Ngurahrai Mahaputra.(min)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Piala Asia U-23 2024
6
Usai Gowes 90 KM, Rombongan GP Ansor Ziarah Makam Mama Cibogo di Cibarusah
Terkini
Lihat Semua