Dua calon haji asal Purbalingga batal berangkat karena sakit, keduanya adalah Ma'unah dari Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol yang terkena stroke dan Abu Mubaidi dari Desa Karangggedang, Kecamatan Bukateja yang terkena sakit lever.
Hal itu dikatakan Kasi Urusan Haji dan Umroh Depag, Syamsul Bachri saat melepas keberangkatan jamaah dari Pendapa Dipokusumo, Ahad (1/11).
"Keduanya tidak bisa berangkat karena sakit. Kalau uang tidak diambil, mereka bisa berangkat tahun depan," katanya.<>
Dengan adanya dua calhaj yang batal berangkat itu, berarti jamaah yang diberangkatkan dari Purbalingga sebanyak 483 orang. Semula jamaah yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 487 orang. Lalu seorang mutasi ke Banjarnegara dan seorang mutasi ke Banyumas.
Jamaah calhaj Purbalingga terbagi dalam dua kloter, yaitu kloter 31 dan 32. Kloter 31 sebanyak 375 jamaah dan kloter 32 sebanyak 110 jamaah. Kloter 32 ini bergabung dengan jamaah dari Kota Surakarta. Meski beda kloter, kedua jamaah itu diberangkatkan bersama dari Pendapa. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua