Terkait rencana Pembangunan Islamic Centre Bogor yang terhalang Pembebasan Lahan, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kabupaten Bogor Ferry Adnan menuturkan, pemkab tidak bisa menghalangi pemilik lahan untuk membangun hotel di lahan bekas Gang Semen.
Menanggapi hal ini, Ketua Himpunan Santri Bogor (Hisab) Entis Sutisna menilai sikap Pemkab Bogor melempem. Sutisna menilai Pemkab tampak ragu-ragu menjalankan program-programnya. Menurutnya, keragu-raguan ini amat disayangkan banyak pihak.<>
"Bupati Bogor Rachmat Yasin tidak tegas menjalankan program nongol babat (nobat). Kalau setelah pembongkaran kawasan prostitusi ini, dibangun hotel di tempat yang sama, lalu apa bedanya. Prostitusi masih berjalan. Itu berarti hanya ganti kemasan saja,” kata Sutisna, Senin (20/7).
Gang Semen memang dikenal di kawasan tersebut sebagai lokalisasi prostitusi. Terlebih saat ini bekas Gang Semen itu akan dibangun hotel. Jika berkaca kepada Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Pemkab Bogor memang harus menyediakan dana untuk pembebasan lahan.
Sekedar perbandingan, areal Islamic Centre Jakarta, berdiri di atas lahan seluas 109.435 m2 yang ketika ditutup pada tahun tahun 1999, jumlahnya hunian prostitusinya mencapai 1.615 orang WTS di bawah asuhan 258 orang germo/mucikari. Mereka tinggal di 277 unit bangunan yang memiliki 3.546 kamar. Kesemuanya mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan dan kompensasi sosial. (min)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua