Warta

Tak Hanya Diminta Nonaktif, Ali Maschan Juga Harus Mundur

Jum, 7 Maret 2008 | 09:16 WIB

Surabaya, NU Online
Langkah Ali Maschan Moesa untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) pada Juli mendatang, tampaknya mengalami kendala. Ia tak hanya didesak nonaktif sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, melainkan juga diminta untuk mundur dan melepaskan jabatannya.

Desakan itu dinyatakan Wakil Ketua Pengurus Cabang NU Sidoarjo, Akhmad Khoiri. Menurutnya, jika Ali Maschan benar-benar maju menjadi calon wakil gubernur mendampingi Soenarjo yang diusung Partai Golkar, maka harus segera meletakkan jabatannya.<>

Khoiri mengingatkan Kontrak Jam’iyah yang sudah diteken Ali Maschan saat Konferensi Wilayah PWNU Jatim di Pondok Pesantren Zainul Hasan, Probolinggo, akhir 2007 lalu. “Beliau (Ali Maschan) harus konsisten dengan Kontrak Jam’iyah itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, pengurus yang mencalonkan diri sebagai pejabat publik seperti presiden, gubernur, wagub atau bupati/walikota, hanya diwajibkan nonaktif. Contoh, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi nonaktif saat memutuskan mendampingi Megawati Soekarnoputri sebagai cawapres.

Begitu pula Ketua PWNU DKI Jakarta Fauzi Bowo saat mencalonkan sebagai cagub DKI Jakarta. Namun, lanjutnya, kasus Ali Maschan tidak bisa disamakan. Sekali lagi ditegaskan, kakak kandung Ali Masykur Moesa itu sudah terikat kontrak dengan jamaah sehingga secara moral harus mengundurkan diri.

“Kalau tidak ada kontrak dengan jamaah, silakan saja Pak Ali hanya nonaktif dari pengurus PWNU. Tapi, kalau sudah ada kontrak dengan jamaah, sebagai konsekuensi moral beliau harus mengundurkan diri,” tandas Khoiri, seraya meyakinkan sikap yang diambil PCNU Sidoarjo tidak akan berseberangan dengan PCNU lain.

Dia menuturkan, sebenarnya dari kalangan PCNU se-Jatim berkeinginan agar Ali Maschan bisa maju sebagai Ketua PBNU saat Muktamar NU nanti sehingga dalam Konferwil NU, PCNU keberatan kalau Ali Maschan maju dalam kancah Pilgub Jatim. Dengan pertimbangan inilah, kalangan PCNU kemudian menyodorkan kontrak jam’iyah.

“Kita sebenarnya ngeman (sayang) Pak Ali kalau maju pilgub. Sebab, dari PCNU se- Jatim sudah menggadang-gadang beliau sebagai Ketua PWNU nantinya akan menggantikan KH Hasyim Muzadi,” imbuh Khoiri. (sin/sbh/rif)