Wawancara

Keluarga Maslahah an-Nahdliyah untuk Ketahanan Rumah Tangga

Sab, 24 Maret 2018 | 09:00 WIB

Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI mengatakan, angka perceraian di Indonesia masih sangat tinggi. Dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2016 misalnya, perceraian terjadi pada sekitar 350.000 pasangan.  Tren perceraian, pada 2016 sangat tinggi terjadi di Indramayu. Lalu pada 2017 di Bekasi.

Ada data lain yang dikemukakan Bimas, tren pihak istri menuntut cerai lebih tinggi daripada pihak suami. Sekitar 70 persen permintaan cerai dari pihak istri, sementara sisanya dari pihak suami 30 persen. Namun, sayangnya Bimas tak menjelaskan secara rinci penyebab pihak perempuan lebih banyak mengajukan cerai itu.

Faktor penyebabnya banyak hal, di antaranya adalah pengetahuan pasangan dalam perkawinan itu sendiri. Kedua mempelai tidak tahu bagaimana mempraktikkan samawa (sakinah mawadah wa rahmah ketika memasuki pernikahan. Faktor lainnya adalah ekonomi dan penyebab-penyebab lainnya. Intinya, perceraian terjadi karena kedua belah pihak tidak memiliki ketahanan keluarga. 

Untuk mengetahui apa dan bagaimana ketahanan keluarga, Abdullah alawi dari NU Online mewawancarai Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Alissa Wahid. Berikut petikannya: 

Apa yang dilakukan LKK PBNU untuk ketahanan keluarga? 

Sejak tahun 2016, LKK PBNU fokus menyikapi soal ketahanan keluarga dengan mengadakan, pertama, revitalisasi konsep keluarga maslahah an-nahdliyyah, sebagai pijakan dan tujuan akhir program kemaslahatan keluarga NU. 

Kedua, mengembangkan Program Madrasah Keluarga Maslahah an-Nahdliyah

Ketiga, mengembangkan kerja sama dengan stakeholders lain terkait masalah keluarga, terutama dengan perspektif agama.

Konsep KMN sudah sampai tahap draf final, akan segera diselenggarakan pentashihan melalui Halaqah Nasional.

Konsep KMN didasarkan pada konsep-konsep dasar di dalam lingkungan NU, misalnya untuk pembentukan akhlak bagi insan anggota keluarga digunakan kerangka Mabadi Khaira Ummah.

Program Madrasah Keluarga Maslahah berisi program pendidikan mengelola keluarga, termasuk di dalamnya mengelola hubungan suami-istri, pengasuhan anak-remaja, sampai mengelola keuangan keluarga. Ada 12 tema dasar dalam MKM.

Saat ini modul MKM sedang diujicobakan dalam program Parenting Islami di 12 RPTRA di DKI Jakarta. Selama 10 bulan, LKK PBNU mengisi sesi2 parenting islami di lokal2 tersebut dengan berbagai topik.

Program Kemitraan terus kita kembangkan dengan berbagai pihak. Dengan Kemenag RI, tahun ini LKK menjadi salahsatu organisasi yang menjalani proses utk pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Catin (tersertifikasi).

Dengan PT Pegadaian persero, kerja sama sejak tahun 2016 untuk melatihkan ketrampilan mengelola keuangan keluarga dengan investasi terus berlangsung. Sampai saat ini program sudah diikuti sekitar 2 ribu Nahdliyin dari 4 propinsi. Tahun ini, akan dikembangkan di 5 propinsi lainnya.

Bimas Islam menyampaikan saat ini gugatan cerai, 70 persen dilakukan pihak istri. Tren apa ini? Apa penyabab kira-kira?

Semua program itu diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga. Supaya tidak mudah jadi keluarga berantakan bahkan sampai pada kandasnya rumahtangga.

Penyebab perceraian adalah ketidakmampuan pasutri utk mengelola dinamika kehidupan perkawinan mereka. Dengan tantangan hidup yang makin berat, pasutri dituntut untuk matang dan panjang akal. Sayangnya banyak pasutri tidak siap utk itu. Yang muncul: sikap saling menuntut dan ketidakpuasan. Lalu mudah menyerah.

Padahal dalam Islam, ada petunjuk bahwa lelaki dan perempuan adalah setara dan hanya dibedakan karena ketakwaannya. Banyak pasutri tidak paham juga adanya perintah untuk muasyarah bil ma'ruf serta bermusyawarah.

Apa pembeda dari penyebab perceraian zaman dahulu dan sekarang? 

Zaman dulu, problem perkawinan sudah banyak. A. Banyak perempuan tidak memilih bercerai karena tidak bisa mencukupi nafkah sendiri, jadi terpaksa bertahan dalam situasi broken home. B. Tidak sedikit perempuan memilih bertahan krn stigma jelek kepada para janda. Para duda tidak kena stigma. 

Saat ini, banyak perempuan sudah terdidik, sudah mampu mencari nafkah. Tidak bergantung pada suami. Masyarakat saat ini adalah masyarakat yang egaliter. Hubungan dibangun dengan asas keadilan. Dan ini sesuai dengan misi kenabian: mendorong tatanan masyarakat yang lebih adil. Karena itu saat ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil, dia dapat mengajukan cerai.

Tantangannya adalah agar pasutri tidak mudah menyerah. Mampu mengelola hubungannya. Jadi, kalaupun benar data 70 persen gugat cerai dari istri, data itu kita harus baca, bukan istri lebih permisif, tapi ketahanan keluarga yg lemah. Ya suami dan istri itu. Begitu tidak?

Betul.

Apakah ada hubungan gerakan persamaan gender dengan ketahanan keluarga? 

Keberhasilan gerakan keadilan gender itu bukan diukur dari perceraian. Justru berhasil kalau ketahanan keluarga meningkat, karena berarti kedua pasutri mampu membangun hubungan yang berperspektif keadilan dan kesalingan.

Kriteria keluarga yang memiliki ketahanan itu seperti apa?

Yang potensi anggota keluarganya teroptimalkan, yang hubungan antar anggotanya menjadi sumber ketentraman, yang dapat mengelola berbagai tantangan masa kini dengan nilai2 kebaikan,serta memberi manfaat kepada lingkungan sekitar

Kursus atau pemahaman pernikahan untuk calon pengantin laki dan perempuan udah ada program LKK PBNU?

Sudah, akan diimplementasikan segera.