Internasional

PBB Desak Pemulangan Anak-anak Militan ISIS

Jum, 17 Januari 2020 | 10:15 WIB

PBB Desak Pemulangan Anak-anak Militan ISIS

Anak-anak militan ISIS di Kamp Suriah timur laut. (AFP/GETTY IMAGES/DELIL SOULEIMAN)

Jakarta, NU Online
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak agar anak-anak militan ISIS dipulangkan ke negara orang tuanya, dari Suriah. Kata PBB, negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak, termasuk mereka yang tidak memiliki status kewarganegaraan.

“Pelanggaran terhadap prinsip mendasar ini akan menjadi penghinaan besar terhadap kewajiban," kata seorang anggota Komisi PBB untuk Urusan Suriah, Hanny Megally, kepada AFP, dilansir laman Asharq Al-Awsat, Kamis (16/1).

Pernyataan Megally tersebut keluar setelah komisinya mengeluarkan laporan mengenai anak-anak militan ISIS di Suriah. Dalam laporan itu disebutkan bahwa anak-anak militan ISIS tersebut dalam keadaan berbahaya karena tidak memiliki dokumen resmi. Keadaan ini akan mempersulit mereka untuk mendapatkan kewarganegaraan dari negara dimana orang tua mereka berasal. 

“Ini dapat mempersulit hak mereka untuk mendapatkan kewarganegaraan, proses reunifikasi dengan keluarga, dan membuat mereka berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi dan kekerasan," demikian kata laporan Komisi PBB untuk Urusan Suriah.

Karena itu, anak-anak militan ISIS itu sekarang tinggal di kamp-kamp di wilayah Suriah. Data PBB menyebutkan bahwa jumlah anak militan ISIS di kamp-kamp Suriah mencapai 28 ribu anak, dimana 20 ribu di antaranya merupakan kiriman dari Irak.
 
Dilaporkan juga bahwa ribuan anak militan ISIS lainnya ditahan di sel bersama dengan orang dewasa. Menurut Kepala komisi PBB tersebut, Paulo Pinheiro, menahan anak bersama orang dewasa adalah sebuah bentuk pelanggaran. 

“Penundaan menarik anak-anak ini dari penjara sangat memalukan. Ini skandal," tegas Pinheiro.

PBB mendorong agar negara asal militan ISIS mengakui data dari pihak non-negara seperti ISIS sehingga anak-anak tersebut bisa mendapatkan dokumen resmi. Dengan itu, anak-anak tersebut bisa mendapatkan haknya, yaitu status kewarganegaraan. 
 
Memang, sejumlah negara sudah menerima anak-anak militan ISIS, baik dengan atau tanpa orang tuanya, dengan dalih kemanusiaan. Namun PBB mengecam negara-negara seperti Inggris, Perancis, dan Denmark yang mencabut status kewarganegaraan warganya yang menjadi militan ISIS. 

Dalam laporan itu, PBB juga mengecam rencana sejumlah negara yang akan memulangkan anak-anak militan ISIS tanpa ibu mereka. Karena itu bertentangan dengan dengan prinsip 'kepentingan terbaik anak.’

Sebagaimana diketahui, ketika ISIS berhasil dikalahkan pada tahun lalu, para militan yang berasal dari 50 negara ditahan di sejumlah penjara di Irak dan Suriah. Sebagian besar keluarga militan ISIS ditahan di kamp Al-Hol, timur laut Suriah. Kamp ini begitu pada karena menampung hingga 68 ribu orang. Akibat kamp yang begitu padat, dilaporkan 500 orang meninggal sepanjang 2019. 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad

ADVERTISEMENT BY ANYMIND