Nasional

Alih Status NU Care-LAZISNU menjadi Badan Khusus Tidak Disepakati

Sen, 27 September 2021 | 09:30 WIB

Alih Status NU Care-LAZISNU menjadi Badan Khusus Tidak Disepakati

NU Care-LAZISNU. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Alih status Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) menjadi badan khusus tidak disepakati peserta Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2021.


“Secara keseluruhan tidak disetujui oleh sidang. Sidang menghendaki LAZISNU tetap menjadi lembaga,” kata Ketua Komisi Organisasi Imam Pituduh saat sidang pleno Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Ahad (26/9/2021).

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Sebelumnya, dalam sidang komisi, Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU Abdur Rouf menyampaikan bahwa perubahan status LAZISNU tersebut atas rekomendasi dari audit syariah Kementerian Agama, audit internal, dan audit independen yang setiap tahun dilakukan.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Menurutnya, hal itu sebagai suatu upaya untuk sentralisasi pada administrasi dan keuangan, serta upaya manajemen modern akuntabel profesional dan transparan.


“Ini berkaitan dan seiring dengan zakat menganut asas desentralisasi, wilayah cabang memiliki kewenangan penuh, tetapi laporan administrasi menganut asas sentralisasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Dalam draf Munas dan Konbes NU 2021 disebutkan bahwa konsekuensi perubahan dari lembaga menjadi badan khusus ini, NU Care-LAZISNU dapat dikelola dengan sentralisasi dan dengan Mengedepankan manajemen yang profesional.


Usulan tersebut didasarkan pada hasil survei Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) Tahun 2016 yang menunjukkan bahwa 99 persen Muslim Indonesia pernah berderma, baik zakat, infak, sedekah, ataupun wakaf.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Nahdlatul Ulama karena gerakan Filantropi NU (baca: NU Care-LAZISNU) masih jauh dari menjadi kompetitor yang konsern dalam dunia filantropi. Jarak yang dapat terbaca adalah masih minimnya masyarakat Indonesia yang menyalurkan dana ZISWAF kepada NU Care-LAZISNU sementara NU adalah organisasi terbesar di dunia. 


Sementara itu, potensi zakat nasional saat ini adalah 217 triliun rupiah berdasarkan riset dari Baznas tahun 2017. Perkembangan teknologi informasi dan memasuki industri 4.0 memaksa NU Care-LAZISNU berbenah dengan tujuan dapat menangkap peluang filantropi Islam yang begitu besar.


Pada dasarnya NU Care-LAZISNU memerlukan perubahan manajemen seperti manajemen korporat. NU Care-LAZISNU harus berbenah pada dimensi human capital, operasi, pemasaran, maupun keuangan.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad

ADVERTISEMENT BY ANYMIND