Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ikhsan Abdullah, mengambil formulir untuk pendaftaran peserta Pemilihan Umum 2009 mendatang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Jumat (11/4) siang.
Selain itu, Ikhsan juga melampirkan daftar kepengurusan baru DPP PKB setelah pemberhetian Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB. Daftar kepengurusan baru itu pun sudah dikirim ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta.<>
Kepada wartawan, Ikhsan mengatakan, "Kami yang berhak untuk mendaftar. Yang lain tidak berhak. Bahwa yang sah itu yang ditandatangani Gus Dur (Ketua Umum Dewan Syura), Muhyiddin Arubusman (Sekretaris Dewan Syura), Ali Masykur Musa (Plt Ketua Umum Dewan Tanfidz) dan Yenny (Sekretaris Jenderal). Kalau hanya diteken Muhaimin, justru tidak sah," jelasnya.
Ikhsan membawa surat mandat DPP PKB yang ditandatangani Gus Dur, Muhyiddin Arubusman, Ali Masykur Musa dan Zannuba Arifah Cahafsoh (Yenny) dan Hermawi F Taslim (Ketua DPP PKB).
Menurut Ikhsan, pemimpin tertinggi PKB adalah Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syura. Karena itu, semua tanda tangan dan tata laksana administrasi surat yang keluar harus ditandatangani Gus Dur serta Sekjen PKB Yenny Wahid.
"Jadi, tidak ada kepengurusan ganda. Kepengurusan PKB terbaru pasca pemberhentian Muhaimin juga sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, pada Jumat (11/4) dan Senin (14/4) mendatang,” ujarnya.
Berbarengan dengan itu Muhaimin Iskandar mengirimkan surat ke KPU agar menolak setiap berkas surat DPP PKB yang tidak mencantumkan tanda tangan Wakil Ketua DPR RI itu. "Isinya, meminta kalau ada surat tanpa tanda tangan Muhaimin selaku ketua umum tidak sah," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Surat itu, menurut Anshary, diterimanya pada 7 April 2008 lalu. KPU akan membahas secara khusus tentang kepengurusan ganda parpol yang mendaftar pemilu di KPU. "Senin KPU akan rapat bagaimana KPK menyikapi kepengurusan ganda," ujarnya.
Kubu Muhaimin juga telah mengambil formulir pendaftaran Pemilu 2009 pada Rabu (9/4) lalu. KPU sendiri mempersilakan partai yang mempunyai kepengurusan ganda untuk mendaftar. Mengenai siapa yang akan ikut pemilu akan ditentukan setelah verifikasi. (nif)