Warta

Kerumitan Haji Disebabkan Ulah Pejabat Depag Sendiri

Rabu, 20 Februari 2008 | 05:00 WIB

Jakarta, NU Online
Persoalan-persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia justru disebabkan oleh ulah para pejabat Departemen Agama (Depag) sendiri, terutama yang mempunyai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Menteri Agama Maftuh Basyuni kini melarang jajarannya untuk menyelenggarakan KBIH. Selama ini, menurut Menag, pelaksanaan ibadah haji banyak tersendat karena adanya KBIH-KBIH yang diselenggarakan oleh pejabat Depag itu.<>

“Jajaran Depag jangan coba-coba membentuk KBIH. Saya tahu ada anggota kandepag dan kanwil, mereka masih bikin KBIH-KBIH. Jadi saya haramkan anggota kandepag, kanwil, apalagi Dirjen Haji, yang melakukan KBIH-KBIH," kata Maftuh dalam acara rakernas evaluasi penyelenggaraan haji 2007 di Jakarta, Selasa (19/2)

Menag meminta agar KBIH-KBIH di Indonesia berada di tangan swasta."KBIH kan khusus untuk kelompok bimbingan ibadah haji. Jadi tidak yang lain. Apalagi juga ngurusin rumah-rumah (pemondokan bagi jamaah haji). Biar mereka (swasta) yang melaksanakan bimbingan-bimbingan tersebut," jelasnya.

Sebelumnya Departemen Agama, mencabut beberapa perusahaan penyelenggara haji yang “nakal” pada musim haji 1428 H/2007 M lalu. Maktour dan Al Amin Universal, dua penyelenggara haji khusus (PIHK) terbesar di Indonesia mendapatkan giliran pertama. Keduanya dituding memalsukan dokumen dan memberangkatkan jamaah menggunakan paspor hijau.

Ketua Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar yang mendengar keputusan Menag terhadap pencabutan izin perusahaan penyelenggara haji khusus mengatakan, mendukung sepenuhnya. Sebab, penyelenggaraan haji harus berjalan sesuai dengan perundangan yang berlaku. “Jika jelas kesalahannya, pantas mereka diberi hukuman,” katanya.

Sementara itu pemimpin biro Maktour Fuad Hasan Mashyur sendiri mengaku kecewa dengan izin pencabutan usahanya. ''Kami ini dianggap sebagai salah satu penyelenggara haji khusus terbaik di dunia. Kami ikut mengharumkan citra bangsa kok malah diperlakukan seperti ini di negara sendiri,'' kata dia.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Minta Depag tinjau kembali keputusan cabut izin haji terhadap PT Maktour dan PT Al Amin Universal. AMPHURI akan melakukan pembelaan pada kedua penyelenggara haji terbesar di Indonesia itu.

“Kami akan melakukan pembelaan karena anggota kami PT Maktour dan PT Al Amin setelah kami klarifikasi menolak tudingan Depag bahwa mereka melanggar dokumen dan menggunakan paspor hijau.Kami berharap Depag meninjau kembali keputusannya,”kata Ketua Dewan Kehormatan AMPHURI Asrul Aziz Taba. (dpg/nam)


Terkait