Balitbang Kemenag RISET BALITBANG KEMENAG

Mewujudkan Lulusan Prodi Keagamaan yang Kompeten di Era 4.0

Sel, 7 April 2020 | 22:00 WIB

Mewujudkan Lulusan Prodi Keagamaan yang Kompeten di Era 4.0

Workshop Produksi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diadakan untuk penguatan peran Guru PAI. (Foto: pendis.kemenag.go.id)

Mewujudkan lulusan yang kompeten dan profesional adalah tantangan bagi tiap pogram studi (prodi) di kampus mana pun. Sebab, tanggung jawab sebuah perguruan tinggi tidak hanya memberikan materi perkuliahan yang baik bagi peserta didiknya. Tetapi, juga bekal yang cukup bagi calon lulusannya agar siap ditempatkan di mana pun.
 
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak lulusan sebuah prodi tidak menjamin berada pada profesi yang sama sebagaimana prodi yang ia tekuni. Terlebih, prodi-prodi yang berkonsentrasi dengan pendidikan keagamaan, seperti Pendidikan Agama Islam (PAI).
 
Prodi keagamaan jelas berbeda dengan jurusan teknik atau spesialisasi seperti kedokteran atau arsitektur. Lulusan Prodi Keagamaan memiliki karakteristik yang lebih luwes. Mereka bisa bekerja di luar profesi yang tidak mesti sesuai dengan kesarjanaannya. Pada satu sisi fakta ini adalah hal yang memuaskan.
 
Di sisi lain tentu menimbulkan pertanyaan: apakah lulusan prodi tidak mau menjalani profesi sesuai ijazah? Ataukah lulusan prodi tertentu sudah sangat berlebih padahal peluang kerja sangat sedikit? Mungkinkah perlu diperhitungkan ulang dari penerimaan mahasiswa prodi dengan jumlah kebutuhan kerja pada bidang sejenis?
 
Hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI tahun 2019 mengungkapkan bahwa sebuah prodi hendaknya meninjau elemen-elemen yang dimilikinya. Baik dari penentuan jumlah dan nama mata kuliah, penyiapan proses belajar-mengajar yang profesional, kerja sama yang baik dengan lembaga di luar kampus, sinergitas antara dosen dan kepemimpinan prodi sampai perlunya penilaian terhadap skill mahasiswa.
 
Terkait pengembangan kurikulum Prodi Agama di PTKI, hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menawarkan beberapa solusi, khususnya bagi Prodi Pendidikan PAI. Sebagai sebuah prodi, Pendidikan Agama Islam (PAI) dinilai sudah cakap dalam melayani mahasiswanya. Hanya saja ada empat poin penting yang perlu dicatat bagi Prodi PAI untuk dapat menjadikan profil lulusan yang kompeten dan dapat bertahan, serta semakin profesional.
 
Pertama, adalah karakter prodi yang kuat. Keluwesan Prodi Pendidikan Keagamaan di berbagai profesi menunjukkan lulusan Prodi Keagamaan dapat diterima di mana pun. Karenanya, penambahan konsentrasi pada profil lulusan PAI dinilai tidak perlu. Karena meskipun akan fokus pada satu bidang keilmuan, namun berimbas pada penambahan mata kuliah dan biaya yang lebih besar. Keluwesan akan pengetahuan keagamaan dalam PAI juga tidak akan menjadikan sebuah prodi menjadi rendah dan tidak berkualitas. 
 
Kedua, mendesain kurikulum yang tepat. Kurikulum Prodi Keagamaan yang menitikberatkan pada baik aspek pengetahuan, keterampilan, hingga aspek sikap perlu mempertimbangkan kebutuhan era 4.0 dan disruptif. Pada tahap ini, meskipun tidak ada penambahan mata kuliah, namun metode perkuliahan yang ada harus berinovasi. Metode perkuliahan dimaksud adalah kurikulum yang berusaha memantik kreativitas mahasiswa.
 
Dengan demikian, mahasiswa dan dosen ibarat satu tim yang sedang berusaha meng-goal-kan suatu project. Model-model pembelajaran yang disarankan di antaranya small group discussion, problem based learning, project best learnend, dan research based learning.
 
Ketiga, intensivitas pengenalan lingkungan sekolah. Profesi guru menuntut pemahaman yang luas tentang materi mata pelajaran tertentu, penguasaaan strategi penyampaian, dan keterampilan dalam penilaian hasil belajar. Karenanya, perlu diperkenalkan cara bersinergi dengan pihak sekolah sebagai lapangan kerja mereka ketika lulus. Mengingat perlunya ruang yang luas dalam aplikasi ilmu yang mereka dapatkan, maka pemahaman tentang sekolah sebaiknya diberikan secara intens dan efektif.
 
Keempat, adanya keterangan program skill yang memperkuat calon lulusan. Prodi PAI perlu mendesain Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Surat ini bertujuan sebagai bukti atas beragam keterampilan yang dimiliki mahasiswa selama kuliah. Surat ini juga berguna untuk para pengguna lulusan terkait keterampilan apa yang dikuasai oleh yang bersangkutan.
 
Keterampilan yang ditawarkan oleh prodi juga sebaiknya tidak hanya seputar bahasa asing, kuliah kerja nyata (KKN), praktik di sekolah, praktik ibadah yang dilaksanakan di kampus, tetapi harus bekerjasama dengan lembaga-lembaga di luar kampus.
 
 
Penulis: Sufyan Syafii
Editor: Kendi Setiawan