Daerah

Aspendif Selenggarakan Penguatan Tradisi Literasi dan Sanad Keilmuan

Jum, 20 Desember 2019 | 14:45 WIB

Aspendif Selenggarakan Penguatan Tradisi Literasi dan Sanad Keilmuan

Direktur Pondok Pesantren dan Diniyah Kementerian Agama, Ahmad Jayadi membuka kegiatan enguatan Tradisi Literasi dan Sanad Keilmuan Ustadz Pendidikan Diniyah Formal (Foto: NU Online/Muhammad Arifin)

Kendal, NU Online 
Kaliwungu, Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) mengonsolidasikan anggotanya dengan mengadakan "Penguatan Tradisi Literasi dan Sanad Keilmuan Ustadz Pendidikan Diniyah Formal" di Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman  Kaliwungu Kendal, Jumat (20/12). Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Kementerian Agama RI dengan Aspendif. 

Awalnya, kegiatan tersebut telaksana karena pesantren luar Jawa penasaran dengan kajian di Jawa. Kajian kitab kuning masing-masing pesantren memiliki kekhasan sendiri, dimulai dari kitabnya, cara mengajarnya, hingga cara belajarnya. Maka, perlu dipertemukan antara satu pesantren satu dengan yang lainnya. 

"Keseragaman ternyata diketahui dengan pertemuan semacam ini," papar Ketua Aspendif KH Fadhlullah Turmudzi pada kegiatan tersebut. 

Sementara KH M Sholahuddin Humaidullah Irfan dalam sambutannya atas nama pengasuh menceritakan bahwa di tempat yang dibuat acara ini. Dulu ketika KH Dimyathi Rois menjadi Kepala Pondok APIK, banyak dikhatamkan kitab-kitab seperti Shohih Bukhori, Muslim, Abi Dawud Dan lain sebagainya.

Kegiatan ini baru perdana diselenggarakan. Rencananya akan dilaksanakan  rutin di berbagai daerah. Per 2019 sudah terdapat 83 lembaga yang telah aktif di berbagai penjuru Indonesia. 

Direktur Pondok Pesantren dan Diniyah Kementerian Agama, Ahmad Jayadi mengatakan, sejak awal PDF ini (2015), kita punya komitmen untuk menguatkan instrumen kelembagaan yang strategis dalam tafaqquh fiddin (memperdalam ilmu agama). Termasuk nanti mendampingi kapasitas pengajar. Ruhul mudarris ahammu minal mudarris (spiritual pengajar lebih penting dari pengajar itu sendiri). Inilah yang menjadi hal penting. 

"Tradisi akademik dan nilai-nilai budaya pondok pesantren harus seimbang antara keduanya. Tanpa penguatan nilai-nilai budaya pesantren; nanti akan kering," terangnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maemoen menegaskan, kegiatan seperti harus lebih bergaung di luar pesantren. Selain itu dengan terbitnya Undang-Undang no.18 tahun 2019 tentang Pesantren kita menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama. 

Terkait ruh kajian literasi kitab kuning, lanjutnya, menjadi landasan utama dalam diri santri. Untaian ilmu adalah implementasi wujud keberagamaan santri. Maka akidah, muamalah dan syariah serta akhlaknya akan  benar. 

Selain itu, guru sendiri mengembangkan literasi di masing-masing pesantren. Harapannya kegiatan ini, peserta tak meninggalkan pesan-pesan salafus shalih di sosial media dan gagasan terhadap salafus shalih. 

Pertemuan selama 5 hari (18-22/12) ini akan diisi oleh KH M.Sholahuddin Humaidullah Irfan (penguatan sanad keilmuan guru), KH M. Ruwaifi Mawardi; Ar-(Ilmu Hadits), KH Dimyathi Rois pengasuh Pesantren Al-Fadhlu (akhlaq tasawuf), Rektor UIN Walisongo H Imam Taufiq dan antropologi Undip H Mudjahirin Thohir (pengutan tradisi literasi).

Kontributor: Muhammad Arifin
Editor: Abdullah Alawi