Nasional

Pesantren KHAS Kempek Cirebon Jadi Percontohan Keuangan Syariah

Sel, 17 Desember 2019 | 13:05 WIB

Pesantren KHAS Kempek Cirebon Jadi Percontohan Keuangan Syariah

Pengasuh Pesantren KHAS Kempek, KH Mustofa Aqil Siroj pada peluncuran proyek percontohan keuangan syariah dengan Kementerian Koordinator Keuangan, Selasa (17/12) (Foto: Pesantren KHAS Kempek)

Cirebon, NU Online
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempercayakan Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Jawa Barat sebagai piloting project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren.
 
Proyek percontohan yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah dan pemberdayaan ekonomi pesantren ini diluncurkan di Aula Al-Ghadier, Pesantren KHAS Kempek, Selasa (17/12).

Pengasuh Pesantren KHAS Kempek KH M Musthofa Aqil Siroj atas nama tuan rumah menyatakan Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon pada prinsipnya mendukung serta mendorong implementasi peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta pemberdayaan ekonomi pesantren secara menyeluruh.
 
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menjelaskan bahwa piloting project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini terdiri dari beberapa kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah Edukasi dan literasi Keuangan Syariah; pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan pembiayaan Syariah lainnya; Pembukaan rekening Syariah; Program tabungan emas clean and gold; Pemberdayaan UMK Pesantren terkait halal value chain; Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan implementasi Keuangan Inklusif Berbasiskan Syariah.

"Piloting project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini akan direplikasikan kepada 3.300 pesantren di Indonesia selama periode 2020-2024," kata Iskandar.
 
Pada piloting project juga dibentuk Unit Layanan Keuangan Syariah yang terintegrasi di pondok pesantren. Hal itu untuk memberi layanan keuangan syariah bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren. "Layanan terdiri dari layanan Perbankan Syariah, Pegadaian Syariah, dan Fintech Syariah," tegasnya.
 
Selain keuangan Syariah, pada pilot project juga terdapat pemberdayaan ekonomi pesantren dalam rangka peningkatan halal value chain. "Peningkatan Standar Kompetensi Halal melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas produk halal pada UMK sekitar pondok pesantren menjadi salah satu fokus tujuan kegiatan yang akan berlangsung secara berkesinambungan," katanya.
 
Acara peluncuran tersebut terselenggara atas kerja sama Kemenko Perekonomian Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan bersama Sekretariat Wakil Presiden, Bank Indonesia, OJK, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), BAZNAS, Kementerian ATR/BPN, Lembaga Keuangan Syariah (BRI Syariah, Pegadaian Syariah, Jamkrindo Syariah, Askrindo Syariah, Asosiasi Fintek Syariah Indonesia), serta Pemerintah Daerah.
 
Editor: Kendi Setiawan