Daerah

Bahas Perda Pemuda, PMII Pariaman Temui DPRD 

Jum, 16 Agustus 2019 | 05:00 WIB

Bahas Perda Pemuda, PMII Pariaman Temui DPRD 

PMII Pariaman temui DPRD

Pariaman, NU Online 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Sumatera Barat telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda)tentang pemuda. Hal ini dilakukan berangkat dari kegalauan pemerintah kepada pemuda yang dinilai hanya sebagai pelengkap saja.
 
"Perda ini berangkat dari kegalauan pemerintah melihat pemuda hanya sebagai pelengkap, bukan secara struktural dan tidak terlibat dalam kegiatan desa. Perda ini dibuat untuk melibatkan pemuda secara aktif.  Perda ini juga sudah mengadopsi Undang-Undang (UU) Kepemudaan," jelas Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi saat menerima audiensi Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pariaman, Kamis (15/8).
 
Dikatakan, pemuda harus berperan aktif dalam pembangunan Kota Pariaman, khususnya dalam pembangunan desa. Karena fokus pemerintah sekarang adalah pemberdayaan desa.
 
Dirinya mengapresiasi PMII dalam menyampaikan aspirasinya sehari setelah dilantiknya DPRD Kota Pariaman. Audiensi membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemuda yang baru disahkan DPRD Kota Pariaman beberapa waktu lalu.
 
Ketua DPRD berharap, PMII jangan segan-segan untuk berdialog memberikan masukan kepada pemerintah melalui DPRD, semata-mata untuk kemajuan Kota Pariaman tercinta.
 
"Jangan sampai kesempatan yang baik ini tidak dimanfaatkan oleh PMII. Kami sangat terbuka untuk bertemu dan berdialog untuk kepentingnan rakyat Pariaman," bebernya.
 
Ketua Umum PC PMII Kota Pariaman Rizka Adilla dalam penyampaiannya menyambut hangat Perda ini. Mengingat PC PMII Kota Pariaman akan melaksanakan dialog kepemudaan dan Konferensi Cabang (Konfercab) PMII Kota Pariaman kedelapan. 
 
"Sebagai bagian dari pemuda yang tinggal di Kota Pariaman, PMII menyambut baik terhadap terbitnya Perda tentang Pemuda. Karena hal ini akan semakin memperkuat posisi pemuda di tengah-tengah masyarakat baik untuk kondisi saat ini maupun yang akan datang," jelasnya.
 
Kepada NU Online Rizka berharap, Perda tentang Pemuda ini dapat menggenjot peran pemuda, khususnya untuk memajukan Kota Pariaman dalam pembangunan desa yang saat ii sedang digalakkan oleh pemerintah.
 
"Jangan sampai pemuda sebagai harapan bangsa bersikap pasif dan sebagai penonton terhadap lajunya pembangunan di Kota Pariaman, khususnya di kawasan pedesaann," tandasnya. (Armaidi Tanjung/Muiz)