Samsul Huda
Kontributor
Wonosobo, NU Online
Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan, dalam setiap pengambilan keputusan hukum Nahdlatul Ulama (NU) memiliki metodologi yang telah diatur oleh konstitusi organisasi dengan mengedepankan berbagai pertimbangan, terutama dari aspek teologis, fiqih, dan kemaslahatan umat.
"NU punya manhaj atau metodologi tersendiri dalam memutuskan hukum. Dengan demikian tidak dibenarkan kalau dalam mengambil keputusan hukum konsiderannya mengacu pada pada organisasi lain, misalnya partai politik maupun Majelis Ulama atau MUI," tegasnya.
Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada para pimpinan PCNU se-eks Karesidenan Kedu di yang berlangsung di Gedung KBIH Muslimat NU Kabupaten Wonosobo, Rabu (27/8).
Dikatakan, dalam setiap pengambilan keputusan hukum sesuai dengan konstitusi organisasi, para kiai NU menjadikan madzhab baik qauli maupun manhaji sebagai panduan. Jadi tidak memasukkan pendapat organisasi lain sebagai konsideran.
"Kami tegaskan NU bukan bawahan partai politik apapun, juga bukan bawahan organisasi apapun, termasuk MUI, " kata kiai Ubed.
Karena itu lanjutnya, diharapkan kepada jajaran pimpinan NU terutama Syuriyah untuk benar-benar memegangi erat-erat garis konstitusi organiasi, jangan sampai kendur, karena ini menyangkut marwah organisasi yang harus tetap dijaga sampai kapanpun.
Sekretaris PWNU Jateng, H Hudallah Ridwan Naim mengatakan, seluruh Pengurus Cabang NU di eks Karesidenan Kedu meliputi Wonosobo, Temanggung, Purworejo, Kebumen, Magelang, dan Kota Magelang dari unsur syuriyah, tanfidziyah, bidang pertanian, perekonomian dan pesantren hadir di acara ini.
"Amanat Rais PWNU Jateng ini diharapkan dapat menginspirasi nahdliyin dalam upaya mewujudkan kemandirian berfikir, bersikap, dan bertindak. Kemandirian itu dibangun di atas empat pilar meliputi ideologi yang kuat, organisasi yang sehat, penguasaan ilmu pengetahuan, dan ekonomi yang kuat," tegasnya.
Disampaikan, konsolidasi PWNU Jateng dengan PCNU di tiap wilayah eks karesidenan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Muskerwil NU untuk memonitor pelaksanaan program kerja di daerah.
Sebelumnya, kegiatan yang sama digelar di Cilacap untuk eks Karesidenan Banyumas. Sedangkan di eks Karesidenan Pekalongan dihelat di Brebes.
"Lewat konsolidasi ini kami ingin mendapatkan hasil realisasi program kerja yang telah diputuskan bersama sekaligus mendengarkan langsung dinamika organisasi di lapangan," pungkasnya.
Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz
Terpopuler
1
Temui Menkum, KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029
2
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2025, Jamaah Mulai Berangkat 2 Mei
3
AS Kritik Aturan Sertifikasi Halal di Indonesia, Gus Yahya: Kami Punya Kepentingan Lindungi Masyarakat
4
Beasiswa Garuda Buka Kuliah Gratis di Luar Negeri Jenjang S1, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya
5
Paus Fransiskus Meninggal Dunia dalam Usia 88 Tahun
6
Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang Pertama
Terkini
Lihat Semua