Daerah

Denda Terlambat Datang yang Dapat Pahala

NU Online  ·  Senin, 9 April 2018 | 22:02 WIB

Blitar, NU Online
Ada banyak cara yang bisa dilakukan mengumpulkan dana untuk kegiatan sosial maupun pemberdayaan ekonomi umat baik untuk skala kecil maupun menengah.

Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) melalui program Gerakan Infaq Receh (GIR) di lingkungan Kantor Kecamatan Ngelegok, Kabupaten Blitar patut dicontoh.

Bekerjasama dengan Camat setempat GIR bisa dilakukan dengan cara bagi karyawan atau aparatur dan Pegawai Negeri Sipil yang terlambat datang didenda Rp2 ribu dan denda  tersebut harus dimasukkan ke kontak  GIR yang telah disediakan.

“Sanksi dapat pahala, karena mereka berinfaq," ujar Camat Nglegok Agus Zainal Arifin kepada NU Online, Senin (9/8).

Sebenarnya, lanjut Agus, sanksi di atas bukan denda, ini hanya model kreativitas saja. 

“Saya menghimbau untuk berinfaq, dari pada datang terlambat dapat dosa lebih baik dosanya dihapus dengan berinfaq. Toh, uang infaq yang di kumpulkan nanti kembalinya kepada masyarakat," kata Camat Agus.

Menurut Agus, dirinya melihat langsung  hasil luar biasa yang dihasilkan dari GIR yang digalang LAZISNU. Hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak.

”Contoh hasil infaq LAZISNU dipergunakan untuk bantuan bencana musibah puting beliung pekan lalu, terus terang kami terinspirasi semangat  dan keuletan teman-teman LAZISNU menggalang dana tadi," ungkap Agus yang juga mantan ajudan bupati Blitar itu.

Pengurus Cabang LAZISNU Kabupaten Blitar sangat mengapresiasi langkah yang  dilakukan oleh Camat Nglegok tersebut.

“Pak Camat minta kita menyiapkan 4 kotak untuk dipasang di kantornya, Mungkin cara ini perlu dicontoh di seluruh kecamatan dan pemerintah Kabupaten Blitar untuk meningkatkan nilai kedisplinan dan kepekaan sosial lewat berinfaq," ujar  Ketua  LAZISNU Kabupaten Blitar, Yusuf Efendi. (Imam Kusnin Ahmad/Muiz)