Daerah

Dua Pekan Lagi, NU Banyuwangi Gelar Konfercab

NU Online  ·  Sabtu, 7 April 2018 | 08:30 WIB

Banyuwangi, NU Online
Dua pekan lagi PCNU Banyuwangi akan menggelar hajat besar berupa Konferensi Cabang (Konfercab). Forum musyawarah tertinggi pada tingkat NU cabang ini akan digelar 21-22 April 2018 mendatang di Pondok Pesantren Ibnu Sina, Jalen Desa Setail, Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua panitia Konfercab, Guntur Al-Badri, Sabtu (7/4). 

Ia mengatakan, Konfercab NU tahun ini akan berbeda karena dilaksanakan dengan biaya mandiri tanpa bantuan dari Pemerintah Daerah. Konferensi juga hampir dipastikan akan memilih Rais dan Ketua PCNU yang baru masa khidmah 2018-2023.

Menurut Guntur, Konfercab NU yang menjadi ajang pemilihan pemimpin ini akan menerapkan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau Ahwa dalam memilih Rais. Hal tersebut sesuai perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga NU pada Muktamar Ke-33 NU di Jombang.

“Untuk Pemilihan Rais, kita patuh terhadap keputusan hasil Muktamar NU 33 di Jombang, pada ART pasal 42 diatur tentang Pemilihan dan Penetapan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama,” Kata Guntur yang juga Pegawai di Kementerian Agama ini.

Namun, Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo ini belum menyebut siapa saja nama kiai yang layak dan akan duduk menjadi anggota Ahwa.

“Jadi untuk nama-nama kiai calon anggota AHWA untuk mempermudah peserta konferensi akan dilist oleh Panitia berdasarkan hasil rapat syuriyah PCNU Banyuwangi dan dilampirkan pada surat undangan Konfercab ke masing-masing MWC dan Ranting NU,” jelasnya.

Sementara itu, dalam pemilihan ketua tanfidziyah tetap melalui pemungutan suara langsung. Ada 25 Majelis Wakil Cabang (MWC) yang akan memberikan suara. 

”Pengurus cabang, Pengurus MWC, Pengurus Ranting masing-masing mempunyai hak 1 suara,” imbuhnya.

Ia berharap pada momentum Konfercab tahun ini, NU Banyuwangi dapat mempunyai struktur yang sehat dan mampu memenej organisasi dengan baik. 

“Begitu juga NU Banyuwangi akan terus berupaya memperhatikan warga Nahdliyyin dalam menjalankan islam serta menjaga tradisi budaya lokal yang sesuai dengan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah,” pungkasnya. (Red:Muiz)