Daerah

Imbauan RMINU Pringsewu Menjelang Kembalinya Santri ke Pesantren

Kam, 28 Mei 2020 | 09:30 WIB

Imbauan RMINU Pringsewu Menjelang Kembalinya Santri ke Pesantren

Untuk mencegah penularan Covid-19, para santri perlu menjaga protokol pencegahan Covid-19. Foto diambil Januari 2020. (Foto: Yusuf Tanthowi)

Pringsewu, NU Online
Seiring dengan sudah akan berakhirnya masa liburan lebaran Idul Fitri 1441 H, Pengurus Lembaga Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Pringsewu mengimbau kepada pesantren di daerah tersebut untuk meyakinkan kondisi di pesantrennya sudah siap kembali menerima para santri.
 
Siap di sini dalam artian pesantren benar-benar memperhatikan situasi dan kondisi terkini pandemi Covid-19 yang sedang mewabah di berbagai daerah. Jika belum siap untuk melaksanakan proses pembelajaran di tengah wabah, pesantren diharapkan memperpanjang masa belajar santri di rumah. 
 
Hal ini untuk memastikan para santri dari berbagai daerah tidak menjadi pembawa virus Corona (Carrier) yang bisa menyebar ke lingkungan pesantren sekaligus langkah melindungi para kiai dan ustadz.
 
"Kita perlu ekstra waspada di masa seperti ini. Jadi bagi yang belum siap, bisa melanjutkan belajar jarak jauh menggunakan berbagai metode yang sesuai dengan kondisi dan kebijakan pesantren sebelumnya," kata Ketua RMINU Kabupaten Pringsewu KH Abdul Hamid, Rabu (27/5).
 
Pengasuh Pesantren Tahfidzul Quran Al Husna Pringsewu ini mengingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pesantren adalah memastikan sarana dan prasarana penanggulangan Covid-19 tersedia lengkap.
 
Santri yang kembali juga harus melewati rangkaian cek kesehatan dan tidak memiliki masalah kesehatan. Setelah itu pun santri dikarantina minimal 14 hari untuk memastikan yang bersangkutan tidak membawa virus Corona ke dalam lingkungan pesantren.
 
"Proses kembali ke pesantren pun harus dilakukan bergelombang agar tidak terjadi penumpukan santri pada waktu yang sama. Bisa dilakukan per kelas atau tingkatan dengan jumlah dan waktu yang ditentukan," katanya.
 
Untuk memastikan pengecekan kesehatan santri saat kembali, pesantren juga harus berkoordinasi dengan pihak kesehatan setempat seperti Puskesmas atau Gugus Tugas Covid-19 di daerahnya. Tenaga medis pun sebaiknya didatangkan untuk meyakinkan proses pengecekan kesehatan santri sesuai dengan standar kesehatan.
 
"Karena akan ada semacam karantina, maka pesantren juga harus menyiapkan ketahanan konsumsi atau pangan untuk 14 hari. Ini penting untuk memastikan para santri tetap dalam kondisi sehat," ingatnya.
 
Imbauan RMINU Pringsewu sebagai lembaga NU yang membidangi pesantren ini juga sesuai dengan Surat Edaran RMINU Pusat tentang Protokol Perpanjangan Masa Belajar Santri di Rumah Setelah Libur Lebaran 1441 H di Masa Pandemi Covid-19.
 
 
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan