Daerah

Ini Sikap PMII Jateng Terkait Peristiwa Pamekasan

Sen, 29 Juni 2020 | 03:00 WIB

Semarang, NU Online
Merespons tindakan represif aparat kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur terhadap tiga kader Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan yang menjadi korban luka dalam Aksi penolakan tambang ilegal, Kamis (25/06), Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Tengah mengeluarkan pernyataan sikap.

 

"Ada 3 poin pernyataan yang kami sampaikan terkait dengan peristiwa Pamekasan," ujar Ketua PKC PMII Jateng Anton Prima Atmaja kepada NU Online, Ahad (28/6).

 

Dikatakan, pertama PMII Jateng mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian kepada kader PC PMII Pamekasan. Kedua mencermati dan menindaklanjuti tindakan represif yang dilakukan oleh aparat tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

"Ketiga, mendukung penuh perjuangan PC PMII Pamekasan untuk menyuarakan aspirasi dalam upaya penolakan tambang ilegal," ucapnya.

 

Disampaikan, selain mengeluarkan pernyataan sikap, dirinya juga sangat menyayangkan atas tindakan represif yang terjadi dan meminta kebijakan pihak kepolisisan untuk turut mengusut kasus tersebut.

 

“Saya sangat menyayangkan sekali atas tindakan salah satu oknum Polres Pamekasan, bahwasannya aksi dan pengungkapan pendapat di depan publik adalah hak bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, atas kejadian jatuhnya korban dalam aksi damai, Polres Pamekasan harus bertanggung jawab serta mengusut tuntas tindak represif pengamanan terhadap massa aksi,” ungkap Anto.

 

Pernyataan sikap tersebut kemudian disusul berbagai sikap yang diambil oleh para kader PMII yang tersebar di Jawa tengah, salah satunya yaitu sikap dari kader Pengurus Cabang PMII Sukoharjo yang juga memberikan ketegasan. 

 

Disampaikan bahwa atas nama anggota dan kader PMII sangat mengecam tindakan represif yang terjadi.  “Atas nama anggota dan kader PMII Sukoharjo kita mengecam keras tindakan brutal oknum polisi terhadap kader PMII pada saat aksi penolakan tambang ilegal di Pamekasan," kata Ketua PC PMII Sukoharjo, Ginanjar Mulia.

 

Sebagaimana dilansir dari salah satu media lokal Pamekasan, Komisariat PMII IAIN Madura atas nama Ficky; kader IAI Al-Khairat atas nama Yasin; dan kader PMII kampus UIM atas nama Khairul Umam mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum aparat kepolisian Pamekasan. 

 

Usai aksi, Ficky harus dilarikan ke RSUD Pamekasan karena mengalami luka di bagian kepala. Kuat dugaan kepala korban dipukul menggunakan alat tembak gas air mata oleh salah satu oknum Polres Pamekasan.

 

Aksi damai PMII Pamekasan terkait dengan galian C ilegal yang hingga kini masih beroperasi. Mereka melakukan aksi damai di halaman Pemkab Pamekasan untuk bisa bertemu dengan Bupati Baddrut Tamam dan menuntut agar galian C ilegal ditutup. Namun hingga bentrokan terjadi, bupati tidak juga menemuinya.

 

"Berdasarkan data yang kami pegang setelah melakukan investigasi ada sekitar 350 tambang galian C ilegal di Pamekasan," kata Ketua PMII Pamekasan Mohammad Lutfi.

 

Kontributor: Nurmaela, Arindya
Editor: Abdul Muiz