Daerah

JQHNU Yogyakarta Jaring Qariah Melalui MTQ Virtual

Sel, 28 April 2020 | 12:00 WIB

Yogyakarta, NU Online
Pengurus Wilayah Jamiyyatul Qurro' wal Huffadz NU DI Yogyakarta akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) secara virtual. Kegiatan ini dihelat mulai 27 April hingga 11 Mei 2020. Kepastian ini ditegaskan Ketua JQH NU DIY H. Ujang Sihabuddin saat dihubungi NU Online, Senin (27/4).
 
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk tetap melaksanakan syiar keagamaan di tengah pandemi Covid-19," katanya. "Beribadah di rumah memang merupakan solusi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga kami putuskan menggelar MTQ Online," tambah Ujang.
 
Menurutnya, ada dua jenis cabang yang diperlombakan. "Pertama Cabang Tilawah untuk pelajar dan Murottal Qiroaat Sabah untuk para santri pondok pesantren," jelasnya sembari menyebut semboyan tilawah di rumah saja agar rumah menjadi berkah.
 
Ditambahkan, teknis pelaksanaan MTQ dengan cara peserta merekam video tampil di rumah kemudian dikirim ke panitia sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Untuk video cabang tilawah langsung dikirim via WA Ustadz Nuruddin nomor 081334054107, sedang video Qiroah Sab'ah dikirim ke nomor WA Gus Taufiq 086869857939," urainya.
 
 
Adapun pilihan maqro' cabang tilawah ada lima yaitu QS Al Baqoroh mulai ayat 185, QS. Al Isro' ayat 9, QS. Al Isro' ayat 78, QS. Al Furqon ayat 1, dan QS. Toha ayat 1. Sementara untuk Qiroah Sab'ah mengambil maqro  QS. Al Fatihah.

"Para juara akan mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan. Hasil keputusan Dewan Hakim tidak bisa diganggu gugat," pungkas Ujang.
 
Pembatalan MTQ di Lampung
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan membatalkan MTQ Ke-48.  Keputusan ini diambil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sehubungan dengan Status Nasional Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menurut jadwal, MTQ akan digelar pada 10-17 April 2020 di Kompleks Islamic Center Pringsewu.
 
Setelah virus corona mewabah Gubernur Lampung memutuskan untuk menjadwal ulang agenda akbar tahunan tersebut melalui surat Gubernur Lampung Nomor 451/1162.a/02/2020 tanggal 31 Maret 2020. Dikarenakan pandemi Covid-19 yang semakin meningkat, jadwal ulang MTQ yang seharusnya dilaksanakan pada 12-19 Juni 2020 pun dibatalkan.
 
Pembatalan ini juga diikuti dengan tidak ikut sertanya Provinsi Lampung pada MTQ tingkat Nasional yang direncanakan akan digelar di Provinsi Sumatera Barat pada 20-29 Agustus 2020. Pembatalan MTQ tingkat Provinsi Lampung dan menarik dirinya Lampung dari MTQ tingkat Nasional tersebut tertuang dalam surat Nomor 451/1357/02/2020 tanggal 23 April 2020.
 
Terkait persiapan MTQ tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu sebagai tuan rumah, telah melakukan berbagai mempersiapkan sebaik mungkin. Di antara persiapan adalah pengecekan lokasi dan acara pendukung yang sudah dirancang panitia. Para kafilah Pringsewu pun sudah siap bermusabaqah dengan pembinaan berkala oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Pringsewu.
 
Kontributor: Bramma Aji Putra
Editor: Kendi Setiawan