Daerah

Kalimat Tauhid Jangan Dijadikan Alat Kepentingan Politik

Kam, 1 November 2018 | 20:00 WIB

Tangerang Selatan, NU Online 
Mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mengecam kelompok yang belakangan ini menggunakan kalimat tauhid sebagai senjata politik. Karena itulah mereka mendeklarasikan Menolak Politisasi Kalimat Tauhid di kampus tersebut, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (1/11) sore. 

Deklarasi ini dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi yang diawali dengan tahlil dan doa bersama untuk keselamatan bangsa. Kemudian dilanjutkan dengan orasi kebangsaan di gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, diakhiri dengan deklarasi penolakan terhadap politisasi tauhid.

Salah seorang mahasiswa, Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Tafsir Hadis Indonesia (FKMTHI) Ach Sayuthi menyampaikan dalam orasinya, meminta semua kalangan agar tidak menggunakan kalimat tauhid guna memuluskan kepentingan organ dan partai tertentu. 

Menurut dia, lahirnya Aksi Bela Tauhid hanya kedok saja. Di balik itu semua itu, ada kepentingan kelompok yang mau merongrong NKRI agar negara ini tercerai-berai. 

“Kami sudah sepakat bahwa NKRI, Pancasila dan UUD 1945 sudah final menjadi dasar negara kita,” tegasnya, sembari mengajak kepada seluruh mahasiswa Indonesia ikut bergabung dalam berjuang mengusir HTI di kampus masing-masing. 

Kegiatan tersebut dihadiri Himpunan Mahasiswa Jurusan Aqidah Filsafat Islam-Ilmu Tasawuf, Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir-Ilmu Hadis, dan DEMA Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta. 

Berikut ini adalah Deklarasi Menolak Politisasi Kalimat Tauhid

1. Menolak kalimat tauhid untuk dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu 
2. Menolak bendera yang bertuliskan kalimat tauhid dijadikan alat politik apa pun 
3. Mengutuk keras pemakaian kalimat tauhid di bendera organisasi yang dilarang negara 
4. Mengecam pihak pihak tertentu yang mempolitisasi kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di Garut. 
5. Mendukung Ansor/Banser untuk terus menjaga keutuhan NKRI dari paham tertentu yang sifatnya sesat atau dilarang di indonesia (Zf/Abdullah Alawi)