Kudus, NU Online
Diakui sebagai waliyullah, Sunan Kudus memiliki kearifan lokal yang telah menjadi bentuk keberagamaan Indonesia di kota kretek ini. Karena kearifan sunan Kudus ini lebih berkaitan dengan kemaslahatan umat secara umum, berpeluang menjadi kearifan nasional.
<>
Demikian yang disampaikan Mustasyar PCNU Kudus H. Muslim A. Kadir saat menjadi pembicara atas nama cendekiawan Islam dalam acara pembinaan wawasan kebangsaan kepada tokoh agama dan pemuda yang bertempat di ruang pertemuan Lantai IV Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Selasa (4/11).
H. Muslim mengatakan kearifan sunan Kudus ini telah berkembang menjadi warisan budaya. Dimana, warisan budaya tersebut terlihat pada sikap tidak menyembelih hewan sapi, ornamen dan arsitektur pluralis menara Kudus serta budaya tutur' gusdjigang' (bagus, ngadji dan dagang).
"Konfigurasi sosiokultural ini ternyata mampu menumbuhkan kerukunan dan perdamaian masyarakat (Kudus) secara keseluruhan," tandasnya.
Di depan tokoh agama dan pemuda Kudus ini, H Muslim menyatakan membangun keberagamaan ummat harus ditunjang dengan studi, teknik dan praktek beragama. Menurutnya, dengan studi agama yang benar, agama dapat dibedakan tetapi tidak dipisahkan dari keberagamaan.
"Agama adalah wahyu yang pasti benar dan tidak akan berubah. Sedang keberagamaan merupakan prkatek ajaran agama yang berkaitan dengan dunia nyata," terang Muslim yang menyampaikan keberagamaan Indonesia sebagai pilar kerukunan umat beragama.
Anggota Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) Kudus ini menambahkan materi keberagamaan Indonesia tampil segala kejiwaan,kepribadian individual dan struktur sosial bangsa. Butir-butir keberagamaan tersebut harus tetap berpangkal pada agama masing-masing dan bertemu pada lapis teknik operasional.
"Karenanya toleransi, persaudaraan serta membangun kemitraan spriritual harus terus dikembangkan sehingga tetap terjaga kerukunan ummat beragama di tengah keberagamaan," lanjut Muslim.
Disamping H. Muslim A Kadir, acara yang diselenggarakan pemerintah kabupaten Kudus ini juga menghadirkan pembicara dari tokoh agama yang lain. (Qoamarul Adib/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Piala Asia U-23 2024
6
Usai Gowes 90 KM, Rombongan GP Ansor Ziarah Makam Mama Cibogo di Cibarusah
Terkini
Lihat Semua