Daerah

Kepala Daerah di Lampung Imbau Masyarakat Shalat Id di Rumah

Sen, 26 April 2021 | 16:00 WIB

Kepala Daerah di Lampung Imbau Masyarakat Shalat Id di Rumah

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Foto: Humas Pemprov Lampung)

Bandarlampung, NU Online
Kepala Daerah di Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh umat Islam di daerah tersebut untuk melaksanakan shalat Idul fitri di rumah masing-masing. Hal ini didasarkan pada kondisi penularan Covid-19 yang belum bisa dikendalikan secara efektif. Kebijakan ini juga dalam rangka menghindari terjadinya korban Covid-19 yang terus meningkat.


Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dan ditandatangani bersama Gubernur Lampung bersama Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung, Kepala Kementerian Agama Lampung, Rektor UIN Raden Intan Lampung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung. Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (26/4).


"Pelaksanaan shalat Idul Fitri sifat hukumnya sunnah, tetapi menjaga kesehatan dan keselamatan itu wajib. Untuk itu harus ada pengaturan guna menghindari terjadinya penularan covid-19," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online.


Ia menambahkan bahwa diperlukan upaya yang tegas dan konsistensi dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah di rumah ibadah dan ibadah berjamaah di tanah lapang. Imbauan untuk shalat Id di rumah juga telah dilakukan Pemprov Lampung pada Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.


Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung H Suryani M Nur yang hadir pada rapat tersebut mengatakan bahwa kebijakan menghindari sesuatu yang buruk harus dikedepankan dari pada mengambil manfaat.


“Kaidah menyebutkan “Dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih”. Artinya kita harus menghindari hal-hal yang buruk dari pada mengambil manfaat tapi akhirnya kita terkena imbas buruk,” jelasnya.


Kebijakan ini selaras dengan imbauan dari Majelis Ulama Indonesia Pusat yang lebih menyarankan umat Islam untuk shalat Idul Fitri di rumah. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa potensi kerumunan membuat shalat Id diutamakan di rumah khususnya di daerah yang berzona merah.


Untuk silaturahmi Idul Fitri, Amirsyah juga mengimbau masyarakat menggunakan kemudahan-kemudahan yang diberikan dari perkembangan teknologi khususnya fasilitas internet. “Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid di Graha BNPB, Jakarta.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan