Daerah

Ketua Fatayat NU Lasem Siap Kawal Perda Jateng tentang Disabilitas

Sel, 23 Februari 2021 | 09:15 WIB

Ketua Fatayat NU Lasem Siap Kawal Perda Jateng tentang Disabilitas

Ketua Fatayat NU Lasem, Fatimah Asri Mutmainnah. (Foto: Istimewa)

Kudus, NU Online
Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Lasem, Fatimah Asri Mutmainnah, menyatakan siap turut serta mengawal revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas bersama anggota Jaringan Kawal Jawa Tengah Inklusi (Jangka Jati).


“Saya siap membantu apapun yang saya bisa dalam merevisi peraturan daerah tentang hal itu. Perda baru Jawa Tengah tentang pelaksanaan pemenuhan hak difabel harus sesuai aspirasi difabel se-Jateng dan mampu menjawab masalah di lapangan,” tutur Umi Aci, sapaan akrabnya. 


Menurut dia, hal ini sekaligus membumikan fikih penguatan penyandang disabilitas yang pembahasannya telah dibukukan oleh PBNU. Seperti masalah kesucian alat bantu difabel yang dipakai sholat, keringanan hukum kesucian bagi difabel ngesot, kewajiban menyediakan fasilitas haji bagi disabilitas, dan awujud perlindungan Islam terhadap penyandang disabilitas dalam bertransaksi.


Pengasuh Pesantren Al-Aziz Lasem Rembang Jawa Tengah itu menuturkan, selama ini Perda yang ada belum dapat mengakomodir kebutuhan difabel secara menyeluruh.



“Karena itu, untuk peraturan daerah sekarang kami benar-benar mengawal untuk memastikan dapat mengakomodir semua kebutuhan difabel pada setiap pasal-pasalnya,” tandas Umi Aci.


Umi Aci menambahkan, untuk merespons beredarnya narasi akademik dan rancangan perda Jateng itu, para aktivis difabel dari berbagai penjuru Jawa Tengah terlibat diskusi intensif melalui jaringan media sosial.


“Ada banyak kritik dan masukan terkait narasi akademik dan raperda tersebut. Semua kritik dan masukan tersebut disusun ke dalam daftar isian masalah (DIM) yang terbagi dalam dua belas bidang hak difabel plus bidang khusus perempuan dan anak difabel. Masing-masing didiskusikan oleh para difabel yang berpengalaman dalam bidang tersebut,” jelasnya.


Aktivis PPDI, HDWI, dan Disablitias Multi Karya Rembang itu menjelaskan, ada beberapa point Perda pemenuhan hak difabel yang akan direvisi. Seperti dalam beberapa pasal bagian keagamaan, yang mana pada perda sebelumnya Perda No 11 tahun 2014 belum terdapat pasal yang spesifik tentang keagamaan.


Ia menuturkan, para aktivis difabel yang berasal dari seluruh pelosok Jawa Tengah tersebut bertekad mengawal aspek formil (proses) maupun aspek materiil (substansi) agar Perda Jawa Tengah yang baru akan sesuai aspirasi para difabel se- Jateng dan mampu menjawab masalah-masalah di lapangan. 


Ia dan seluruh anggota Jangka Jati berharap, dalam waktu dekat para aktivis difabel dapat melakukan audiensi virtual dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, beserta jajaran pemprov Jateng untuk menyampaikan secara langsung aspirasi tersebut.


“Kami juga mengharapkan dukungan lapisan masyarakat untuk hal tersebut, di antaranya ormas Nahdlatul Ulama, sebagai bentuk representasi keberpihakan Islam terhadap kaum disabilitas,” pungkasnya.


Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori