Situbondo, NU Online
Setelah beberapa daerah menarik buku Pelajaran Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti kelas XI, kini giliran Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Situbondo menarik buku keluaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut.
<>
Bekerja sama dengan Mapolres Situnbondo, Dispendik Kabupaten Situnbondo kemarin (6/4) melakukan penarikan besar-besaran untuk memastikan bahwa buku tersebut sudah tidak beredar lagi di sekolah-sekolah (SMA).
Hal itu dilakukan untuk merespon keresahan masyarakat tentang beberapa item dalam buku tersebut yang ditengarai mengandung unsur radikalisme. “Pemkab dan Polres sengaja melakukan penarikan buku-buku ini karena ada materi yang bisa mengundang penafsiran bermcam-macam. Maka kami minta para wali siswa tak perlu resah karena kami sudah mengambil langkah,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo saat jumpa pers di Kantor Dispendik Situbodno, kemarin.
Pasca panarikan, buku ini langsung disimpan di sebuah gudang. Menurut Kepala Dispendik Kabupaten Situbondo, Fatkhor Rakhman, pihakanya akan mendatangkan para ahli agama untuk mengkaji isi buku yang menghebohkan itu. Sebab, di dalamnya ada kalimat yang memperbolehkan membunuh manusia. “Jika masih memungkinkan dipelajari, buku-buku itu akan dikembalikan lagi ke siswa,” ucapnya.
Dikatakan, pihak Dispendik mengusulkan 3.403 paket buku tersebut ke pemerintah pusat. Namun yang terealisasi hanya 1.913 paket. Itupun tidak semua terditribusikan ke sekolah-sekolah. (Aryudi A. Razaq/Mahbib)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
3
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Eskalasi Konflik Iran-Israel, Saling Serang Titik Vital di Berbagai Wilayah
Terkini
Lihat Semua