Daerah

KPU Ajak Pesantren Turut Sukseskan Pilkada

NU Online  ·  Ahad, 8 April 2018 | 15:00 WIB

Probolinggo, NU Online
Para pemilih pemula yang terdiri atas pelajar dan santri tentu saja banyak berada di pesantren. Karenanya, diperlukan kerja sama yang kuat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana pemilihan kepala daerah atau Pilkada dengan para pengasuh dan pimpinan di pesantren.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sugeng Harianto, Sabtu (8/4). 
Baginya, santri yang menimba ilmu di pesantren sangat potensial untuk mensukseskan gelaran Pilkada serentak 2018. “KPU Kabupaten Probolinggo pun mengimbau kepada pengasuh Ponpes untuk meliburkan santrinya pada 27 Juni 2018 mendatang,” katanya.

Sugeng Harianto menuturkan, pada gelaran Pilkada 2018 ini, pihaknya menargetkan partisipasi pemilih lebih dari 70 persen. Salah satu golongan yang dinilai potensial untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu, adalah santri.

“Lingkungan pesantren memiliki potensi pemilih yang banyak yaitu para santri yang ada di dalamnya,” ungkapnya. Karena kebanyakan para santri merupakan pemilih pemula, yang tingkat partisipasinya cukup tinggi. Sebab, pilkada ini menjadi pengalaman baru bagi mereka, lanjutnya.

Oleh karenanya, KPU mengimbau pada pengasuh pondok pesantren, memberikan waktu dan kesempatan para santri untuk mengikuti pencoblosan Pilkada. “Sebab, santri dan pengurus pondok juga mempunyai hak untuk menggunakan suaranya,” urainya.

Terhadap pesantren yang tidak memberikan kesempatan libur dan pulang, para santri sebenarnya masih bisa berpartisipasi dalam Pilkada. “Mereka bisa menggunakan hak suaranya, yakni dengan menyalurkan melalui tempat pemungutan suara (TPS) dekat pesantren. Dengan syarat tiga hari sebelumnya mengirim form yang disiapkan KPU,” jelas pria yang memimpin Divisi Perencanan dan Data KPU Kabupaten Probolinggo ini.

Dalam waktu dekat, KPU Probolinggo segera mengumpulkan ulama dan kiai pengasuh pondok pesantren, utamanya menyampaikan harapan, agar santri diliburkan saat coblosan. (Red: Ibnu Nawawi)