Daerah

LAZISNU Pringsewu Salurkan 130 Juta Rupiah Lebih untuk Program Jangka Pendek

Jum, 18 Januari 2019 | 08:12 WIB

LAZISNU Pringsewu Salurkan 130 Juta Rupiah Lebih untuk Program Jangka Pendek

Kotak Koin Pondasi Akhirat

Pringsewu, NU Online
Berdasarkan laporan data akhir tahun 2018, Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pringsewu telah menyalurkan lebih dari 130 juta rupiah untuk alokasi pemanfaatan program jangka pendek dari hasil Koin Kotak Pondasi Akhirat.

Bendahara LAZISNU Pringsewu, M Kabul Muliarto menjelaskan program jangka pendek merupakan program yang dikelola oleh kepengurusan di setiap desa dalam bentuk penyaluran bantuan untuk kesehatan, persalinan, kematian dan guru ngaji.

“Sampai dengan akhir Desember 2018, alokasi pemanfaatan program jangka pendek yang telah disalurkan LAZISNU Pringsewu dari hasil Kotak Koin Pondasi Akhirat sebesar Rp. 137.768.000,-,” kata Kabul kepada NU Online, Jumat (18/1).

Kabul merinci, untuk program kesehatan, LAZISNU telah menyalurkan biaya pengobatan gratis bagi masyarakat sebesar Rp. 63.400.000,-, persalinan Rp. 13.800.000,-, kematian Rp. 8.400.000,- dan insentif guru ngaji Rp. 2.000.000,-

Selain program jangka pendek, koin yang dikumpulkan juga dialokasikan untuk program jangka menengah dan jangka panjang dalam bentuk program sosial, kesehatan, dan pendidikan.

“Program jangka menengah ditangani oleh UPZISNU kecamatan. Dan program jangka panjang ditangani oleh LAZISNU kabupaten,” terangnya.

Untuk jangka panjang ungkap Kabul, LAZISNU Pringsewu berencana membeli kendaraan ambulans untuk memaksimalkan layanan gratis bagi masyarakat. Dana yang dialokasikan untuk jangka panjang ini juga diambil dari hasil kotak.

“Koin recehan yang terkadang tidak diperhatikan oleh kita di rumah namun Alhamdulillah bisa sangat bermanfaat bagi orang lain jika dikumpulkan dan dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Mulai April sampai dengan Desember 2018, LAZISNU Pringsewu telah berhasil mengumpulkan koin lebih dari setengah miliar yakni Rp. 587.546.900,-,. (Muhammad Faizin)