Daerah

LKKNU Jember Sosialiasikan ‘Bahaya’ Pernikahan Dini

Sab, 26 Oktober 2019 | 02:00 WIB

LKKNU Jember Sosialiasikan ‘Bahaya’ Pernikahan Dini

Suasana Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. (Foto: NU Online/Aryudi AR)

Jember, NU Online

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesejahteraan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Jember berkomitmen untuk mencegah pernikahan usia dini. Sebab pernikahan usia dini, seringkali menimbulkan turbulensi dalam keluarga, hingga akhirnya terjadi perceaian. Jika terjadi perceraian, tentu sedikit banyak menimbulkan efek sosial.

 

“Itu (pernikahan dini) harus kita cegah, kita hindari,” ujar Ketua PC LKKNU Jember, Jawa Timur, Subakri kepada NU Online di sela-sela Pembukaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jumat (25/10).

 

Ia mengakui, dirinya tidak punya data terkait dengan angka perceraian yang melibatkan pasangan nikah usia dini. Namun secara kasat mata, cukup banyak pasangan nikah usia dini yang bermasalah, disharmoni, yang ujung-ujungnya terjadi perceraian.

 

“Wong namanya kita berusaha, sebisa mungkin dihindari menikah saat usianya masih belum memungkinkan,” jelasnya.

 

Menurut Dosen IAIN Jember itu, definisi pernikahan usia dini mengacu pada usia dibolehkannya menikah menurut peraturan pemerintah. Yang terbaru adalah minimal berusia 19 tahun untuk bisa menikah. Sehingga pasangan yang menikah di bawah usia itu, bisa dikategorikan pernikahan dini.

 

“Oh, apakah pasangan yang menikah di usia matang (19 tahun keatas), tidak ada yang bercerai, tidak juga. Ini ‘kan namanya berusaha untuk mencegah perceraian, yan salah satu sebabnya adalah usianya bau kencur,” urainya.

 

Ia menegaskan, pernikahan dini memang potensial memunculkan masalah dalam keluarga. Salah satu penyebannya karena usianya belum matang (siap). Sehingga persoalan-persoalan yang seharusnya bisa dilalui dengan kepala dingin, tapi justru diselesaikan dengan cara emosi. Semetara di sisi lain, banyak persoalan yang hinggap, misalnya soal ekonomi dan sebagainya.

 

“Nah ketika ada persoalan, dan mereka tidak punya jalan keluar yang memadai, terjadilah pertengkaran, dan itu sering berujung dengan perceraian,” jelasnya.

 

Untuk itu, lanjut Subakri, selain bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Jember, LKKNU Jember juga akan melakukan sosialisasi itu melalui lembaga-lembaga NU, pengajian, dan sebagainya.

 

Pewarta: Aryudi AR

Editor: Ibnu Nawawi