Daerah

Mahasiswa UI Bersatu sebagai Juru Damai Sesuai Konstitusi

Rab, 16 Oktober 2019 | 21:30 WIB

Mahasiswa UI Bersatu sebagai Juru Damai Sesuai Konstitusi

Talkshow Interaktif dengan tema Langkah Tepat untuk Menciptakan Suasana Bangsa dan Negara yang Harmonis dan Deklarasi Juru Damai Rabu (16/10) di Auditorium Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia (Foto: NU Online/Qowimudin)

Depok, NU Online
Barasastra  BEM FIB UI mengadakan Talkshow Interaktif dengan tema Langkah Tepat untuk Menciptakan Suasana Bangsa dan Negara yang Harmonis pada Rabu (16/10) di Auditorium Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia.

Acara ini dimulai pukul 15.00 WIB dengan menghadirkan pembicara M Saleh (Advokat Terbaik 'Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019'), AKBP Azis Andriansyah (Kapolres Kota Depok), Nana Shobarna (Ketua KPU Kota Depok), Parulian Aritonang (Wakil Dekan II FH UI), Zico LDS (Mahasiswa FH UI), serta dimoderatori oleh Ghazy Subarkah (Ketua Umum Barasastra 2018 dan Ketua Pelaksana).

Peserta dalam acara ini lebih dari 100 orang yang terdiri dari mahasiswa UI, perwakilan BEM UI 2019, BEM FIB UI 2019, BEM FH UI 2019, BEM FISIP UI 2019, BEM FARMASI UI 2019, IKMD, PC PMII Jakarta Selatan, IPNU-IPPNU Kota Depok, IMM Kota Depok.
 
"Talkshow Interaktif ini luar biasa bagus sehingga mahasiswa, masyarakat dan pemangku kebijakan bisa bersama-sama mengerti dan menciptakan kedamaian," tutur Fauzan Fuad salah satu peserta.

"Saya malu dengan argumentasi Manik seaku Ketua BEM UI, apalagi ketika diundang di ILC, ia berargumen tidak berlandaskan pada pengetahuan terhadap ilmu hukum," tutur Zico LDS.
 
Azis Andriansyah, Kapolresta Depok juga menambahkan, "Kami bekerja secara profesional demi faktor keselamatan dan keamanan semua pihak, hormati prosedur hukum, dan tuntutlah dengan mekanisme hukum yang berlaku."

"Mahasiswa melakukan aksi massa, harus diiringi dengan perwakilan mahasiswa yang menyuarakan pendapat melalui jalur hukum," terang Parulian Aritonang, selaku Wakil Dekan II FH UI.
 
Sementara itu, M Saleh, mengungkapkan mekanisme perancangan 700-an pasal dalam RKUHP hasil karya anak negeri. Sedangkan Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan maraknya hoaks selama Pemilu RI 2019 disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan disebabkan pula oleh masyarakat yang malas untuk melakukan cross check ketika mendapatkan sebuah isu.
 
Di akhir sesi, peserta dan pembicara sepakat untuk menjadi juru damai sesuai dengan konstitusi dan berdialog bersama jika terdapat segala sesuatu yang kurang baik mengenai kondisi bangsa dan negara. Peserta dan pembicara juga melakukan deklarasi harmoni secara bersama-sama.
 
Naskah Deklarasi Harmonis
 
Sehubungan dengan situasi dan kondisi negara tercinta, Republik Indonesia akhir-akhir ini, kami mahasiswa/i UI menyatakan:
1. Akan berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Mengecam segala bentuk radikalisme, intoleransi, dan isu hoaks yang mengancam NKRI
3. Menolak segala bentuk inkonstitusional yang mengakibatkan keresahan, ketakutan, dan tindakan anarkis.
4. Bertindak sesuai dengan peraturan dan prosedural hukum yang berlaku
4. Mengajak semua elemen bangsa untuk bersikap bijaksana sebagai penyejuk demi keharmonisan bangsa Indonesia.
 
Demikian pernyataan yang kami buat dalam keadaan sadar.
 
Kontributor: Qowimudin
Editor: Kendi Setiawan